Polrestabes Medan
Polrestabes Medan Tindak Juru Parkir Liar di Kota Medan
Mantan Dirlantas Polda Sumut ini merincikan dari 155 juru parkir liar itu Sat Reskrim Polrestabes Medan mengumpulkan 17 orang
Polrestabes Medan Tindak Juru Parkir Liar di Kota Medan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek jajaran melakukan penindakan terhadap juru parkir liar yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Ada sebanyak 155 orang juru parkir liar yang berhasil kita kumpulkan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kamis (17/2/2022).
Mantan Dirlantas Polda Sumut ini merincikan dari 155 juru parkir liar itu Sat Reskrim Polrestabes Medan mengumpulkan 17 orang, Polsek Medan Kota 15 orang, Polsek Medan Baru 15 orang, Polsek Medan Barat 6 orang.
Kemudian, Polsek Medan Timur 15 orang, Polsek Medan Area 15 orang, Polsek Medan Sunggal 10 orang. Selanjutnya Polsek Delitua 15 orang, Polsek Percut Sei Tuan 5 orang, Polsek Patumbak 10 orang, Polsek Pancur Batu 13 orang, Polsek Medan Tuntungan 10 orang dan Polsek Helvetia berjumlah 9 orang.
"Jadi mereka kita kumpulkan di halaman Polrestabes Medan dan kita beri imbauan kepada mereka," ujar Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ini.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolrestabes-medan-kumpulkan-jukir-liar1.jpg)