Warga Unjukrasa

WARGA Kelurahan Sudirejo Demo di Kantor Wali Kota Medan, Minta Kepling Dicopot

Belasan warga Lingkungan VII dan VIII, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota melakukan unjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan.

TRIBUN MEDAN/HO
Warga saat melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Walikota Medan, Kamis (17/2/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belasan warga Lingkungan VII dan VIII, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota melakukan unjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan, Kamis (17/2/2022).

Dalam aksinya tersebut, massa menuntut agar Kepling VII Maralohot Hasibuan untuk dicabut jabatannya lantaran tak dapat mengayomi masyarakat.

"Dia ini mau tiga periode tapi kita masih diam. Sejak Covid-19 ini lah kita sakit hatinya timbul terus," ungkap seorang massa.

Ditimpali Edo, Kepling VII Kelurahan Sudirejo ini juga turut menyertakan biaya dalam pengurusan dokumen-dokumen.

"Sewaktu kebanjiran di lingkungan VII tidak pernah ditengoknya ataupun dibantu. Kalaupun kita berurusan sama dia apapun itu uang dulu seperti ngurus KTP, surat kematian ataupun KK. Itu mau diminta Rp100 ribu, Rp150 ribu sampai Rp200 ribu. Nah itukan kita belum tahu ada peraturan sekarang bisa mengurus langsung. Kalau dulu kan kita ngurus sama kepling," ujar Edo.

Sementara itu, masyarakat lingkungan VIII juga mengadu lantaran merasa rekrutmen Kepling VIII juga diduga tidak sesuai dengan prosedur persyaratan.

Hal ini lantaran ada salah satu kandidat lolos yang tidak memenuhi syarat usia dan tamatan SMA dengan paket C namun dapat menyingkirkan kandidat sarjana lulusan perguruan tinggi.

Warga menilai jika kandidat yang menang ini belum cocok untuk dapat memimpin lingkungan VIII tersebut.

"Jadi ada perebutan untuk mencalonkan kepala lingkungan VIII yang dimana saat verifikasi, satu kandidat itu diloloskan padahal tidak cukup umur, ini jelas melanggar Perwal No.21 tahun 2021 dalam penegasan untuk pemilihan calon kepala lingkungan," ujar Sahlan Daulay, warga Kecamatan Lingkungan VIII.

Sementara itu, di tengah orasi Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Medan Andi Mario Siregar juga keluar untuk menemui para warga yang melakukan unjuk rasa.

Untuk dapat mendengar aspirasi massa tersebut, perwakilan dua massa masuk ke dalam untuk dapat menyampaikan aspirasinya kepada Andi.

Setelah berdiskusi, Korlap Aksi Yahya Tumpal Simanjuntak mengungkapkan jika pihak Kecamatan Medan Kota akan melakukan pengawasan dan akan siap mencopot Camat jika terdapat bukti akurat.

"Kalau dari pihak Pemko Medan kalau mereka mencopot tidak ada buktinya mereka tidak berani, tapi apabila ada buktinya mereka siap untuk mencopotnya. Jadi kalau ada bukti mengenai pungutan uang dalam mengurus administrasi, bisa kita buktikan melalui media hp, mereka siap untuk mencopotnya," pungkasnya.

(cr13/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved