Korban Keganasan Geng Motor

Pembunuh yang Tebas Kepala Siswa SMA Negeri 4 Medan Sampai Mati Masih Berkeliaran

Komplotan geng motor yang bantai siswa kelas II SMA Negeri 4 Medan bernama Indrajit Dermawan masih berkeliaran belum ditangkap

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Indrajit Dermawan (19) warga Jalan Pabrik Tenun, Gang Cengal, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, mengembuskan nafas terakhirnya setelah dibantai geng motor 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polsek Helvetia sampai detik ini tak mampu menangkap komplotan geng motor yang tebas kepala Indrajit Dermawan, siswa SMA Negeri 4 Medan.

Indrajit Dermawan tewas setelah batok kepalanya terbelah pada Sabtu (29/1/2022) dinihari lalu. 

Kapolsek Helvetia, Kompol Heri Sihombing ketika diwawancarai mengaku pihaknya belum mampu menangkap para pelaku.

Dia tidak menjelaskan apa kendala yang dihadapi.

Padahal sebelumnya, Polsek helvetia mengaku sudah mengantongi identitas dari para komplotan geng motor ini. 

 

 

"Semua saksi sudah kami periksa, dari yang kemarin tiga, sudah kami datangkan saksi lainya. Pelaku merupakan komplotan geng motor," kata Heri, Kamis (18/2/2022).

Ia mengatakan, pihaknya ada mengamankan satu unit motor yang diduga milik komplotan geng motor tersebut.

Motor diamankan dari Aceh.

"Jadi unitnya kami dapatkan dari transaksi gelap, itu unit mau dijual dan dicincang di sana," tutur Heri.

Ditanya lebih lanjut soal pelaku, Heri tak merincinya lebih lanjut. 

Kasus mengerikan yang dialami Indrajit Dermawan ini bermula saat dia nongkrong bersama rekannya di Jalan Kapten Sumarsono.

 

 

Ketika itu, warga Jalan Pabrik Tenun, Gang Cengal, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah tersebut didatangi kelompok geng motor.

Tanpa ampun, korban dibacok di bagian kepala, hingga tengkorak kepalanya terbelah.

Setelah menjalani perawatan, korban akhirnya meninggal dunia.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved