Pungli di Sekolah

SOAL PUNGLI, Ombudsman Minta Bobby Nasution Datangi SDN Percontohan di Belakang Kantor Golkar

Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengatakan bahwa di SD Negeri Percontohan Jalan KH Wahid Hasyim ada pungli

Editor: Array A Argus
Tribun-medan.com/HO
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Ombudsman RI Perwakilan Sumut sempat menerima informasi adanya pungutan liar (pungli) di SD Negeri Percontohan Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, persisnya di belakang kantor Golkar.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar lantas meminta Wali Kota Medan, Bobby Nasution datang ke sekolah dimaksud.

Tujuannya, agar kasus pungli di sekolah itu bisa dibongkar. 

"Saya lihat belakangan ini sidak sudah sering dilakukan. Ini strategi yang harus dilakukan sejak awal," kata Abyadi, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Kepsek SD Negeri di Kecamatan Medan Maimun Akui Lakukan Pungli: Saya Mengaku Salah

Abyadi mengatakan, soal pungli di beberapa sekolah, memang tidak dapat dipungkiri.

Namun, kata dia, instansi lain potensi pungli juga masih ada.

Bahkan, lanjut Abyadi, seperti di SD Negeri Percontohan itu, kasus pungli perlu dibongkar.

"Kami pernah dapat laporan dari situ, cuma agak sulit untuk membuktikannya. Perlu pak Bobby ini jalan ke situ juga dan sekolah lain untuk tingkat SD dan SMP. Karena pungli sudah cukup meresahkan dan masif terjadi," tutur Abyadi.

Baca juga: Dilaporkan Lakukan Pungli ke Bobby Nasution, Kepsek SD Negeri Ngeles Kutipan Seikhlas Hati

Dia mengatakan, selama ini pungli di lembaga pendidikan, khususnya di sekolah sulit diungkap karena para orang tua tidak berani melapor.

Orang tua khawatir sang anak akan kena imbasnya. 

"Orang tua enggak berani melawan, karena anaknya ada di situ. Ombudsman akan support dan siap bantu pak Bobby. Saya setuju dengan langkah ini," lanjutnya.

Sementara itu, Abyadi juga turut menyarankan masyarakat yang mengalami masalah pungli atau penyalahgunaan layanan publik dapat langsung mengadu ke Ombudsman.

"Masyarakat silahkan melapor ke ombudsman jika alami tindakan pungli atau masalah lainnya. Bukan hanya pendidikan tapi juga sektor lain," pungkasnya.(cr13/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved