Berita Medan
RIBUAN Liter Minyak Goreng Diduga Ditimbun Perusahaan di Sumut, Bareskrim Polri Akan Tindak Tegas
Dia pun menekankan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut tidak menahan minyak yang justru bakal mengakibatkan kelangkaan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta agar jajarannya menindak tegas perusahaan yang sengaja menimbun minyak goreng ditengah kelangkaan.
Hal itu diungkapkan usai tim satgas pangan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemrov Sumut menemukan ada tiga perusahaan atau gudang yang diduga menimbun minyak goreng di Deliserdang, Sumatera Utara.
"Kalau terjadi penimbunan sehinga terjadi kelangkaan tindak," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: DETIK-DETIK TIM SATGAS Poldasu Kembali Sidak Pabrik Timbun Jutaan Kg Minyak Goreng di Deliserdang
Sementara itu apabila tindakan penimbunan tidak ditemukan, Bareskrim meminta agar Polda Sumut maupun satgas pangan segera mendistribusikan minyak yang menjadi temuan.
Dia pun menekankan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut tidak menahan minyak yang justru bakal mengakibatkan kelangkaan lebih lama.
"Sisihkan BB (Barang Bukti), segera distribusikan setelah penyisihan dan jangan sampai tindakan penyidik justru mengakibatkan terjadinya kelangkaan," lanjutnya.
Dari hasil ribuan liter minyak goreng mengendap yang ditemukan satgas pangan pada Jumat kemarin, Bareskrim, Polda Sumut bakal meminta keterangan ahli dan saksi-saksi guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Dia menyebut perlu mengetahui maksud dan tujuan tiga perusahaan yang disidak kemarin yang diduga menimbun minyak hingga ribuan liter.
"Nanti akan diekspose oleh penyidik yang menangani, masuk kategori penimbunan atau tidak akan minta keterangan ahli dan saksi nanti dalam proses penanganannya. Intinya barang yg disimpan itu arahannya untuk dibuat penyisihan dan segera distribusi ke pasar," tutupnya.
Baca juga: SIDAK Tiga Gudang Minyak Goreng, Reskrimsus Polda Sumut Temukan Ribuan Liter Minyak Goreng Mengendap
Sebelumnya, Tim Subdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut bersama Satgas pangan Pemprov Sumut sidak ke sejumlah gudang atau pabrik minyak goreng.

Saat melakukan sidak pada Jumat 18 Februari 2022 kemarin, Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut menemukan beberapa gudang yang masih menyimpan komoditas minyak goreng kemasan berlokasi di Kabupaten Deliserdang.
Pada pemeriksaan di gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.
Kemudian di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 Pcs dan PT. Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.
Atas temuan ini polisi pun mendalami kenapa minyak goreng dalam jumlah besar belum didistribusikan.
Polisi menyebut, Senin, 21 Februari akan meminta klarifikasi kepada distributor atau pabrik minyak goreng yang disidak.
"Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami, Senin mendatang penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi apakah Ada indikasi penimbunan atau tidak,"kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan, (19/2/2022).
(Cr25/tribun-medan.com)