Aksara Park
Aksara Park Diduga Jadi Tempat Penyebaran Covid-19, Dua Orang Pengunjung Reaktif
Aksara Park, tempat hiburan malam dan pusat kuliner baru diduga jadi lokasi penyebaran Covid-19
TRIBUN MEDAN.COM,MEDAN- Aksara Park di Jalan Aksara, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang diduga menjadi tempat penyebaran Covid-19.
Saat petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan (Prokes), didapati dua orang pengunjung reaktif Covid-19.
Menurut Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan, dua orang yang reaktif akan dipantau selama satu minggu.
"Kami turut memberikan obat kepada mereka yang reaktif," kata Agustiawan, Sabtu (19/2/2022) malam.
Agustiawan mengakui, bahwa lokasi tersebut memang sangat ramai di akhir pekan.
Sehingga, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sempat mengancam akan menutup lokasi pusat kuliner dimaksud.
"Mengenai itu (operasional), pemerintah akan memberikan teguran dan memeriksa apakah izinnya sudah ada, dan apakah pemerintah daerah akan mencabut izin atau mengevaluasi usaha yang ada di sana," kata Agustiawan.
Dia mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan bahwa jam operasional hanya boleh sampai pukul 21.00 WIB.
Meski Aksara Park ini berada di wilayah Kabupaten Deliserdang yang sekarang menerapkan PPKM Level 1, namun keberadaannya berada di perbatasan Kota Medan.
Baca juga: KASUS Covid 19 di Medan Turun Jadi 1.136 Orang, Angka Sembuh Meningkat 300 Orang
Sehingga, pengelola Aksara Park harus turut mematuhi aturan yang dibuat Pemko Medan.
Ini semata-mata guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dari amatan Tribun-Medan.com, jumlah pengunjung yang datang ke Aksara Park benar-benar ramai.
Di tiap sudut terjadi penumpukan massa.
Beberapa orang yang datang juga terlihat tidak mematuhi prokes.
Mereka ada yang tidak memakai masker, meski berada di tengah kepadatan manusia.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/petugas-lakukan-swab-di-Aksara-Park.jpg)