News Video
Diduga Ditimbun, Stok Minyak Goreng di Pasar Tradisional Sikambing Kosong
Berbeda dengan retail modern yang mulai masuk pasokan minyak goreng kemasan, Pasar Tradisional justru mengalami kekosongan stok minyak curah
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Berbeda dengan retail modern yang mulai masuk pasokan minyak goreng kemasan, Pasar Tradisional justru mengalami kekosongan stok minyak curah.
Hal ini menjadi temuan Komisi 3 DPRD Medan saat melakukan Sidak di Pasar Sei Sikambing Medan, Selasa (22/2/2022).
Dijumpai seorang pedagang, ia mengakui bahwa toko miliknya mengalami kekosongan stok minyak curah maupun minyak kemasan sejak seminggu terakhir.
"Udah seminggu kosong barang, kata distributor memang barang kosong. Kalau distributor ini ambilnya dari Alam Jaya dan Sunco," ucap Tengku.
Tak hanya itu, ternyata banyak distributor minyak goreng di pasar tradisional takut untuk menjual minyak goreng curahan.
Diantaranya ada Juliawati, distributor minyak goreng di Pasar Sei Sikambing ini ternyata dagangan minyak gorengnya sempat disita oleh Polda Sumut lantaran dikira menimbun minyak goreng di gudang miliknya di Kelurahan Kayu Putih Medan.
Diceritakan Juliawati, dirinya terpaksa harus ke Polda Sumut untuk memberi keterangan terkait stok minyak goreng yang ia miliki hingga 60 karton tersebut.
"Aku ke Polda semalam untuk ambil barang bukti dua kotak untuk tiga macam merk. Kan stok ada 40 kotak untuk satu merk, 10 kotak, dan 10 kotak lagi, mereka ambilnya enam kota dan sisanya itu udah naik ke motor karena sisanya itu saya sudah ada jual (sudah dipesan), saya kan enggak timbun," ungkap Juliawati.
"Jadi saya enggak berani jual karena takut kena razia. Tangkap gampang, mengeluarkannya susah," lanjutnya.
Dijelaskan Juliawati, penyitaan ini berawal saat beberapa petugas dari Poldasu datang ke toko miliknya dan menanyakan stok miliknya.
"Dia bilang 'bu ada minyak?' mereka ambil dua kotak per tiga jenis dan buat surat panggilan," tutur Juliawati.
Terkait hal ini, Juliawati juga turut bingung apa yang harus ia lakukan dalam penjualan minyak goreng ini. Ia takut jika ia menjual kembali, barang miliknya akan disita kembali.
"Bisa gak aku taruh di gudang dulu, mana bisa masuk sini (kios) 200 kotak, nanti diserbu orang lah apalagi tahu harga kan Rp14 ribu. Jadi aku taruh gudang keluarkan 50 kotak dan jual. Kalau habis aku ambil lagi, tapi ini malah ditangkap dan ini belum selesai loh masih diminta keterangan," keluhnya.
Dalam hal inipihak Komisi 3 DPRD Medan akan mengusut lebih lanjut terkait dengan stok minyak goreng yang terjadi di pasar Tradisional.
(cr13/tribun-medan.com)