Malaysia Juga Hadapi Masalah Kelangkaan Minyak Goreng, Begini Cara Pemerintah Mengatasinya!

Negeri Jiran Malaysia yang juga merupakan produsen sawit terbesar dunia, juga menghadapi masalah yang serupa di dalam negerinya.

FOTO AFP/CHAN LOOI TAT
Seorang wanita Malaysia memilih merek minyak goreng di sebuah toko di Kuala Lumpur, 12 Oktober. 

TRIBUN-MEDAN.com -Kenaikan harga minyak goreng tak hanya terjadi di Indonesia.

Negeri Jiran Malaysia yang juga merupakan produsen sawit terbesar dunia, juga menghadapi masalah yang serupa di dalam negerinya.

Lalu bagaimana pemerintah Malaysia mengatasi kenaikan harga minyak goreng?

Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), menetapkan harga minyak masak, sebutan minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar RM 2,5 atau setara dengan Rp 8.500 per kilogramnya.

Berbeda dengan produsen di Indonesia yang menjual minyak dalam kemasan ukuran per liter, minyak goreng di Malaysia dijual dengan satuan kilogram.

Sekadar informasi, 1 liter minyak goreng setara dengan 0,8 kilogram.

Harga itu merupakan harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah dengan kemasan plastik sederhana dalam program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).

Meski hanya menggunakan kemasan sederhana, pemerintah Malaysia menjamin kualitas minyak goreng sawit bersubsidi yang dijual dalam plastik polibag sama dengan yang dijual dalam botol.

Minyak goreng yang dijual dalam kemasan botol dan kaleng plastik tidak disubsidi dan harganya ditentukan oleh harga CPO di pasar dunia.

Warga Malaysia bebas memilih untuk membeli minyak goreng bersubsidi dalam kemasan polybag atau tidak bersubsidi yang dikemas dalam kemasan botol dan kaleng plastik.

Dikutip dari The Star, KPDNHEP secara konsisten memerintahkan pemasok dan perusahaan produsen untuk melaksanakan program COSS di seluruh wilayah Malaysia, baik Semenanjung maupun Sabah dan Sarawak.

Perintahnya jelas, produsen dan distributor diminta untuk mempercepat pengemasan dan distribusi barang bersubsidi agar tidak terjadi kekurangan di pasar. Langkah ini dilakukan agar pasokan minyak goreng tidak mengalami kelangkaan.

Direktur Penegakan KPDNHEP, Azman Adam, mengatakan memang masih ada kekurangan yang masih harus diperbaiki dalam program tersebut. Karenanya, pemerintah telah menyetujui produksi 60.000 ton minyak goreng bersubsidi per bulan untuk meringankan beban konsumen.

“Namun karena beberapa faktor seperti panic buying, sempat terjadi gangguan pasokan di pasar. Hal ini diperparah dengan tersebarnya berita bohong tentang kenaikan harga barang,” ujarnya.

Menurut Azman, selain panic buying, dibukanya sektor ekonomi secara penuh pada saat hari raya juga turut menyebabkan kelangkaan pasokan di pasar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved