Mobil Pikap Tabrak Pemotor

Polisi Beber Identitas Pemotor Tewas Ditabrak Mobil Pikap di Jalan Harmonika Baru

Polisi akhirnya mengungkap identitas pemotor yang ditabrak mati pengendara mobil pikap di Jalan Harmonika baru

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Mobil Pikup saat dievakuasi dari dalam parit usai menghantam pengendara motor di Jalan Harmonika Baru, Selasa (1/3/2022)/Anugrah Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polisi akhirnya membeberkan identitas pemotor yang tewas ditabrak pengendara mobil pikap di Jalan Harmonika Baru, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Selasa (1/3/2022) siang. 

Berdasarkan data yang didapat Kanit Lantas Polsek Medan Sunggal, Iptu AG Lubis, korban adalah Yulinar (62) warga Jalan Bahagia, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. 

Sementara pengendara mobil pikap bernomor polisi BK 8409 EI adalah M Najib (41) warga Dusun IV Kurnia, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. 

Baca juga: BREAKING NEWS NGERI, Mobil Pikap Tabrak Pemotor Hingga Tewas Lalu Masuk Parit

Menurut Iptu AG Lubis, korban meninggal dunia karena terluka parah di bagian kepala.

"Kepala korban terbentur sangat keras," kata Lubis.

Dia mengatakan, adapun kronologis kejadian bermula saat mobil pikap tersebut datang dari arah Jalan Jamin Ginting.

Sementara korbannya Yuliar datang dari arah Jalan Setia Budi. 

Baca juga: INI Penjelasan Sopir Mobil Box Oleng Lalu Terbalik dan Tabrak Dua Mobil di Jalan Sutrisno

Saat itu mobil pikap oleng ke kanan dan menabrak motor yang dikendarai Yuniar. 

"Pada saat itu pula bagian depan sebelah kanan mobil membentur bagian depan sepeda motor Honda Spacy milik korban dan masuk ke parit," sebut dia.(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved