Polres Sibolga
Forkopimda Kota Sibolga Laksanakan Operasi Yustisi Guna Mencegah dan Memutus Penyebaran Covid-19
Kasatlantas Polres Sibolga mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan operasi yustisi ini sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam rangka mencegah
Forkopimda Kota Sibolga Laksanakan Operasi Yustisi Guna Mencegah dan Memutus Penyebaran Covid-19
TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Personil Polres Sibolga berasama TNI AD Kodim 0211/TT dan Satpol PP Kota Sibolga melaksanakan operasi yustisi serta Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) sehubungan dengan Inmendagri No 14 tahun 2022, tanggal 28 Februari 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan STN DE Bungaran Panggabean / Jalan Damai Sibolga, pada Rabu (2/3/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Sibolga AKP Suprihanto.
Giat operasi yustisisi ini berdasarkan Surat perintah Kapolres Sibolga Nomor : Sprin / 196/ III / Giat.33. /2022, dengan melibatkan personil Polres Sibolga sebanyak 7 orang, Kodim 0211/TT sebanyak 1 orang dan Satpol PP Kota Sibolga sebanyak 15 orang.
Kasatlantas Polres Sibolga mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan operasi yustisi ini sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah hukum Polres Sibolga dan mengedukasi masyarakat yang masih lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.
"Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini kita berupaya mengedukasi warga masyarakat yang lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memberikan himbauan dan memberikan masker gratis kepada warga masyarakat sebanyak 200 pcs sehingga warga masyarakat mengerti akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah dan memutus penularan Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama," pungkas AKP Suprihanto.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polres-sibolga-lakukan-ops-yustisi-tribun112.jpg)