Berita Seleb
Faisal Bawa Saksi Ahli Hukum Islam, Gala Sky Ternyata Berhak Jadi Ahli Waris Vanessa Angel & Bibi
Haji Faisal Boyong Saksi Ahli Hukum Islam, Gala Sky Ternyata Berhak Jadi Ahli Waris Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
TRIBUN-MEDAN.COM - Mengejutkan! Haji Faisal mengeluarkan kartus AS nya yakni Saksi Ahli Hukum Islam di persidangan hak perwalian Gala Sky.
Saksi Ahli Persidangan Hak Perwalian Gala Sky Adriansyah itu pun turut memberikan beberapa keterangan mengenai kesaksiannya.
Saksi Ahli yang hadir dalam sidang tersebut merupakan Saksi Ahli Hukum Islam.
Dr. Arovah Windiani, S.H, M.H dari Universitas Muhammadiyah memberikan keterangannya mengenai persoalan hak waris.
Dirinya menjelaskan bahwa Gala menjadi ahli waris dari Ayah dan Ibunya.
"Kalau soal persoalan waris tadi, ini adalah anak yang lahir dari perkawinan yang sah,"
"maka anak ini menjadi ahli waris bagi bapak dan ibunya," papar Arovah.
Dr. Arovah juga menerangkan bahwa berdasarkan pewarisan, Gala berhak mendapatkan dari kedua sisi, baik dari Ibu maupun ayahnya.
Baca juga: Potret Terbaru Marion Jola Banjir Pujian dan Sukses Pikat Mata Netizen, Intip Keseksian sang Artis
Baca juga: Pernah 9 Tahun Terjerat Aliran Sesat, Artis Ini Sempat Dicekokin Narkoba & Rela Kuras Habis Uangnya
Selain itu, Dr. Arovah juga berpendapat menganai masalah perwalian.
Dirinya menyampaikan bahwa jika masalah perwalian dipertentangkan maka akan dipertanyakan mengenai bagaimana Gala nantinya.
"Jadi kalau kita pertentangkan persoalan perwalian ini, kan panjang ceritanya, akan bagaimana nanti anaknya ini," imbuhnya.
Saksi Ahli yang didatangkan oleh Ayah dari Almarhum Bibi ini, menjelaskan juga bahwa dari sisi hukum, perwalian jatuh kepada keluarga ayah Gala.
"Dari sisi hukum juga, perwalian itu jatuh pada keluarga bapaknya," ujar Arovah.
Dr. Arovah juga mengungkapkan bahwa dirinya ditanya mengenai apa yang menjadi ukuran penafkahan.
"Tadi juga ditanya, apa yang menjadi ukuran penafkahan."
''Ukuran penafkahan karena terkait dengan finasial, maka kemampuan finasial," sambungnya.
Selain itu, dirinya juga menerangkan mengenai hal yang menjadi ukuran pengasuhan.
"Ukuran pengasuhan adalah terkait dengan morality," tandasnya.
Dr. Arovah mengungkapkan bahwa menurutnya persoalan mengenai perkara ini dapat dianalogikan dengan perkara lainnya.
Saksi ahli hukum islam ink juga, memberikan keterangan bahwa dirinya diberikan pertanyaan yang mengarah kepada pokok perkara.
Namun, dirinya mengatakan bahwa saksi ahli tidak dapat masuk ke ranah pokok perkara.
Wah, bagaimana menurut kalian, Tribuners?
Baca juga: Mawar AFI Ungkap Susi Suka Ngambek Saat Steno Ricardo dan sang Artis Sedang Melakukan Hal Ini Berdua
Baca juga: Potret Terbaru Marion Jola Banjir Pujian dan Sukses Pikat Mata Netizen, Intip Keseksian sang Artis
Baca Berita Heboh Artis Terpopuler Lainnya
(*/ Tribun-medan.com )
Sebagian Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul:
Haji Faisal Boyong Saksi Ahli Hukum Islam, Gala Sky Ternyata Berhak Jadi Ahli Waris Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gala-digendong-pria-mirip-bibi-tribunmedan.jpg)