Berita Langkat
5 Anggota TNI Aktif Jadi Pasukan Bayaran Bupati Langkat Nonaktif Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin diduga mengondisikan masyarakat agar mendukung kerangkeng manusia ilegal
TRIBUN MEDAN.COM,MEDAN- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengatakan ada 5 anggota TNI aktif yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia.
Ke 5 anggota TNI aktif ini menjadi pasukan bayaran Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.
Mereka yang terlibat terindikasi ikut menganiaya tahanan, dan menjadi pengawas di kerangkeng manusia tersebut.
Namun, LPSK tidak merinci nama dan kesatuan ke 5 anggota TNI aktif tersebut.
"Ada 5 anggota TNI yang terlibat dalam kerangkeng manusia," kata Partogi, Kamis (3/3/2022).
Dia mengatakan, selain keterlibatan 5 anggota TNI aktif, ternyata selama ini Terbit Rencana Peranginangin melalui ormas dan anggotanya turut mengondisikan masyarakat setempat, untuk mendukung kegiatan ilegal kerangkeng manusia di kediamannya.
"Tidak semua tahanan merupakan pecandu narkoba, tidak semua tahanan berasal dari Kabupaten Langkat," kata Edwin.
Edwin mengatakan, dari 25 hasil temuan LPSK, didapati bahwa kerangkeng manusia itu memang tidak memenuhi standar sebagai tempat rehabilitasi.
"Perlakuan orang dalam kerangkeng sebagai tahanan dan tinggal di kerangkeng dalam keadaan terkunci serta kegiatan peribadatan dibatasi," tambahnya.
Temuan tersebut telah disampaikan LPSK kepada Menko Polhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu.
Di hadapan Mahfud MD, LPSK melaporkan adanya aktivitas para tahanan yang dipekerjakan di perusahaan sawit tanpa ada upah.