Berita Langkat

5 Anggota TNI Aktif Jadi Pasukan Bayaran Bupati Langkat Nonaktif Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin diduga mengondisikan masyarakat agar mendukung kerangkeng manusia ilegal

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
wakil ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat menggelar konfrensi Pers, Sabtu (29/1/2022) 

Dia pun menyakini bahwa tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum menyangkut persoalan ini. 

Dari hasil penyelidikan dan investigas Komnas HAM, ada beberapa nama oknum TNI dan polisi yang sudah dikantongi.

Para oknum ini punya peran masing-masing. 

"Perlu ditegaskan, ini peran oknum, bukan lembaga. Memang ada oknum TNI - Polri yang melakukan kekerasan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Tribun Medan, Kamis (3/3/2022). 

Dia menjelskan, peran oknum TNI menjadi pihak yang memberikan pelatihan kedisiplinan bagi para penghuni kerangkeng. 

Baca juga: 19 Nama Pelaku Penyiksaan Tahanan Terdiri dari Oknum TNI dan Polisi Bakal Diserahkan ke Polda Sumut

"Misalnya baris berbaris, nyanyi, begitu. Oknum polisi selain jadi pelaku kekerasan juga memberi saran - saran tata kelola kerangkeng," ucapnya. 

Saat ditanya ada berapa jumlah oknum tersebut, ia mengatakan, jumlah total pelaku ada 19 orang. 

Pihaknya juga tak berkenan mengatakan bahwa oknum tersebut memang sudah berperan sejak awal kerangkeng didirikan. 

Ia pun mengatakan belum mengetahui terkait keterlibatan peran anak Terbit bernama Dewa Peranginangin dalam kasus ini. 

"Jadi, ada kerabat bupati yang terlibat. Tapi saya tidak bisa ngomong siapa. Biar kepolisian yang mengusut tuntas," ucapnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved