Berita Langkat
PT Thong Langkat Energi Rusak Ladang, Puluhan Warga Bahorok Bakal Protes ke Gubernur Sumut
Puluhan massa yang terdampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM)
Penulis: Satia | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Massa yang terdampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM), di Desa Kuta Gajah dan Lau Damak, Kecamatan Bahorok bakal mendatangi Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Jumat (4/3/2022).
Rencananya, puluhan warga ini akan bermalam di depan Kantor Gubernur untuk bertemu dengan Edy Rahmayadi, terkait keluhannya.
Mereka menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mencundangi warga, dengan janji manisnya.
Sebab, PT Thong Langkat Energi telah merusak sejumlah ladang milik warga.
Massa juga menilai, DPRD dan Pemkab Langkat tidak mau membela masyarakat, terkait dengan ganti rugi lahan yang rusak akibat pembangunan.
Susi (47), salah seorang warga yang ikut aksi mengatakan, akan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Sumut.
Menurutnya, selama ini DPRD dan Pemkab Langkat hanya mendengarkan keluhan rakyat, tetapi tidak mau membela.
"Memperjuangkan nasib, di mana DPRD dan Pemkab Langkat diangap tidak mampu memperjuangkan hak kami. Kami akan mengadukan nasib ini ke Kantor Gubernur dan DPRD Sumut," katanya.
Sebelum, melakukan aksi di Kantor Gubernur, mereka sempat mendatangi Kantor Bupati Langkat dan diterima oleh Plt Bupati Syah Afandin diruang rapat.
Dalam pertemuan yang tidak dihadiri perwakilan dari PT Thong Langkat Energi, disepakati bahwa Pemkab Langkat akan melayangkan surat secara tertulis agar perusahaan yang membangun bendungan PLTM memberikan kompensasi kepada warga sebanyak Rp 150 ribu setiap dua pekan sekali hingga pergantian lahan yang terendam banjir.
"Dari pertemuan dengan Plt Bupati Langkat tersebut, akan ada kompensasi untuk warga setiap dua pekan sekali sebanyak Rp 150 ribu, sebagai pengganti hasil perkebunan yang mereka miliki dan Pemkab Langkat akan melayangkan surat tertulis kepihak perusahaan," sebut Ahok Sinulingga, salah seorang perwakilan yang ditemui usai pertemuan dengan Plt Bupati Langkat.
Sementara itu, usai pertemuan, sejumlah warga yang menunggu di halaman kantor Bupati Langkat spontan emosi mendengar kesepakatan dengan Plt Bupati Langkat.
Warga menolak adanya kompensasi dana yang diberikan setiap dua pekan sekali.
Mereka hanya meminta agar persoalan kerugian yang mereka alami segera diselesaikan sesuai dengan peraturan NJOP.
"Kami bukan pengemis, kami tidak perlu dana perminggu itu, yang kami butuhkan segera selesaikan persoalan kami dan berikan hak kami," ucap masa.
Karena tidak terima dengan adanya kesepakatan itu, warga tetap akan melakukan aksi di Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Sumut.
(wen/tribun-medan.com)
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM)
Puluhan massa yang terdampak pembangunan
PT Thong Langkat Energi
Tribun-medan.com
Guru Ngaji Babak Belur Dihajar di Kantor Desa, Kini Takut Pulang Karena Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
600 Dosis Vaksin PMK Disiapkan Pemkab Langkat, Masing-masing Desa Terima 100 Dosis |
![]() |
---|
Kambing Hutan Sumatera Muncul dengan Kondisi Kritis di Langkat Lalu Mati |
![]() |
---|
Sebanyak 1.298 Ekor Sapi di Langkat Sembuh PMK, Sedangkan 9 Ekor Sapi Mati |
![]() |
---|
Siswi SMP yang Tewas Diduga Korban Rudapaksa di Langkat Dimakamkan, Polisi Tunggu Hasil Autopsi |
![]() |
---|