Breaking News

Polres Tebing Tinggi

Laka Lantas 1 Meninggal, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Selamatkan Korban Lain ke Rumah Sakit

Personel Sat Lantas Polres Tebing Tinggi mengevakuasi korban kecelakaaan dan membawa ke rumah sakit pasca terjadinya kecelakaan di Jalan Imam Bonjol

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Personel Sat Lantas Polres Tebing Tinggi mengevakuasi korban kecelakaaan dan membawa ke rumah sakit pasca terjadinya kecelakaan di Jalan Imam Bonjol Tebing Tinggi, Jumat (4/3/2022) 

Laka Lantas Jalan Imam Bonjol 1 Meninggal, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Selamatkan Korban Lain ke Rumah Sakit

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di depan Pengadilan Agama Lingkungan I Kelurahan Tambangan Hulu Jalan Imam Bonjol Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 20.45 WIB.

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi Polda Sumut AKP Dhoraria Simanjuntak menuturkan, kecelakaan Lalulintas tersebut antara kendaraan sepeda motor Suzuki Smash tanpa TNKB tanp nomor polisi kontra sepeda motor Honda Vario BK 2929 NAR dan memakan korban satu orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka.

"Satu meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka,"ujar AKP Dhoraria Simanjuntak.

Adapun identitas pengendara sepeda motor Suzuki Smash tanpa TNKB bernama Rudymart Nababan (52) dan penumpangnya bernama Devan Torino Nababan (11) warga warga Jalan Asrama Kodim 0204 Lingkungan2 Kel Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Kemudian pengendara sepeda motor Honda Vario BK 2929 NAR bernama Feri Ferdiansyah Purba (22) warga Jalan Sutoyo Kelurahan Rambung Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Menambahkan keterangan Kasat Lantas, Kasi Humas  Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan kejadian berluma, pada Jumat (4/3) pukul 20.45 WIB saat sepeda motor Suzuki Smash dan sepeda motor Honda Vario datang dari arah yang bersamaan yaitu dari arah simpang Stasiun Kereta Api menuju arah Simpang Medan.

"Dan sesampainya di TKP sepeda motor Suzuki Smash menyeberang dan memutar menuju arah semula yaitu arah stasiun kereta api tanpa memperhatikan sepeda motor Honda Vario yang datang satu arah dibelakangnya sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mana bagian ban depan dari sepeda motor Honda Vario membentur bagian sebelah kanan dari sepeda motor Suzuki Smash,"Ujar AKP Agus Arianto.

Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Suzuki Smash mengalami luka robek di lidah, luka lecet kaki kiri, memar kepala belakang dan akhirnya meninggal dunia setelah beberapa menit mendapat perawatan di RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.

Sementara penumpang sepeda motor Suzuki Smash mengalami luka robek dimata kaki kanan sedangkan pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami luka lecet kaki kanan dan kiri, tangan kanan lecet, tangan kiri susah digerakkan, saat ini keduanya masih dirawat di Rs Bhayangkara Tebing Tinggi.

Hingga kini kedua kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu Lintas telah diamankan di kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi guna proses penyidikan. (Jun/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved