Berita Regional
4 Sopir Rudapaksa Anak 13 Tahun di Dalam Truk, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
Pemerkosaan dilakukan pada Minggu (6/3/2022) hingga Senin (7/3/2022) di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur Padang.
TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Polresta Padang Sumatera Barat menangkap empat supir truk yang memperkosa seorang anak kecil di bawah umur pada, Selasa (8/3/2022).
Pemerkosaan dilakukan pada Minggu (6/3/2022) hingga Senin (7/3/2022) di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur Padang.
"Pelaku terdiri empat orang. Dua orang sudah dewasa dan dua orang lagi masih di bawah umur. Dua orang pelaku dewasa berinisial R keduanya. Sedangkan dua orang pelaku di bawah umur berinisial MR dan BA. Sedangkan korban berusia 13 tahun," ujar Kapolresta Padang Imran Amir, kepada sejumlah media, Rabu (9/3/2022).
Lebih jauh dikatakan Imran Amir, salah satu pelaku yang berinisial R mengajak korban ke Pelabuhan Teluk Bayur untuk mengisi muatan truk pada Minggu (6/3/2022).
"Sembari menunggu muatan truk datang, pelaku R mencabuli korban di dalam truknya. Setelah selesai mencabuli, pelaku memberi uang sebanyak 50 ribu rupiah kepada korban," kata Imran Amir.
Setelah selesai dicabuli oleh pelaku R pertama, kemudian korban dibawa ke oleh pelaku R lainnya ke truk miliknya.
"Di dalam truk milik R yang satu lagi ini, korban pun dicabuli dan kemudian diberi uang sebanyak 50 ribu rupiah juga," katanya.
Setelah itu korban dibawa ke oleh pelaku BA ke truknya dan dicabuli.
"Setelah dari pelaku BA, korban dibawa pelaku MR ke truknya dan kemudian dicabuli juga. Keduanya tidak ada mengasih uang," katanya.
Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban yang mencari anaknya karena tidak pulang sehari semalam.
"Orangtua korban mendapatkan informasi kalau anaknya dibawa oleh salah satu pelaku. Kemudian orangtua korban tersebut mencari salah satu pelaku tersebut," katanya.
Kemudian, keempat pelaku menjemput korban dari Pelabuhan Teluk Bayur dan mengantarkannya kepada orangtua korban.
"Kemudian orangtua korban menanyakan apa yang terjadi terhadap korban. Maka diceritakanlah apa yang telah dialaminya," sambungnya.
Lebih jauh dikatakan oleh Imran Amir, korban dengan salah satu pelaku yang berinisial R sudah saling kenal karena korban sering duduk di pangkalan truk.
"Jadi korban ini merupakan warga Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Karena kejadiannya di Padang, maka ditangani oleh Polresta Padang," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Sopir Perkosa Anak 13 Tahun di Dalam Truk, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur"