Penyitaan Aset Crazy Rich Medan
BREAKING NEWS MENANTANG TUHAN, Hari Ini Bareskrim Polri Bakal Sita Semua Aset Indra Kenz
Indra Kesuma alias Indra Kenz sepertinya benar-benar bakal dimiskinkan karena terlibat kasus penipuan aplikasi Binomo
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Tim Penyidik Bareskrim Polri rencananya akan turun ke Kota Medan hari ini, Rabu (9/3/2022).
Tim Bareskrim Polri berencana sita semua aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo yang sempat sok-sokan menantang Tuhan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Jhon Charles Nababan, kemungkinan besar mereka akan mendampingi tim Bareskrim Polri saat sita semua aset milik Crazy Rich Medan tersebut.
"Indra Kenz itu sudah ditangani sekarang oleh Bareskrim. Informasi yang kami dapatkan dari Bareskrim, tim akan datang (ke Kota Medan)," kata John Charles Nababan, Selasa (8/3/2022).
Namun, Jhon belum bisa memastikan, aset yang mana dahulu akan didatangi tim Bareskrim Polri.
Apakah aset berupa rumah mewah yang ada di Komplek Cemara asri, atau aset kantor yang ada di kawasan Medan Timur.
Yang jelas, di Kota Medan sendiri ada sejumlah aset milik Indra Kenz, termasuk sejumlah kendaraan.
Bukan cuma itu saja, disebut-sebut aset milik Indra Kenz ini turut ada di tangan pacarnya bernama Vaness Khong.
Santer terdengar, calon mertua Indra Kenz, yang tak lain ayah dari Vanessa Khong disebut-sebut akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya di Bareskrim POlri.
Dari informasi yang diperoleh Tribun-medan.com, dari sekian banyak aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz di Kota Medan adalah PT Kursus Trading Indonesia yang berlokasi di Jalan Gaharu No 3A, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Di dalam websitenya www.kursustrading.com, diketahui kursus trading itu telah membawa sekitar 130 ribu orang mendapatkan profit.
Ada 20 ribu orang sedang mendaftarkan diri dan 5 ribu orang member aktif.
Kursus trading tersebut merupakan platform belajar trading, investasi, dan keuangan #1 di Indonesia.
Mentor profesionalnya ada Indra Kesuma, Rio Ir Lin, dan Setiawan Mulia.
Kursus trading punya layanan membership dan private langsung bersama mentor.
Ada dua jenis membership yakni VIP dan Private.
Untuk VIP punya 2 masa berlangganan yakni 6 bulan dan 12 bulan.
Sementara private punya 1 masa berlangganan yakni 12 bulan.
Syarat utama menjadi member kursus trading minimal 18 tahun, punya rekening bank, sudah memiliki KTP, dan persetujuan dari wali atau pengampu.
Tertera di website tersebut, standard biaya kursus selama 12 bulan Rp 166.500/ bulan dan pembayaran langsung sebesar Rp 1.998.000.
Akan tetapi bila standar 6 bulan biayanya Rp 216.500/bulan.
Sedangkan pembayaran langsung untuk 6 bulan senilai Rp 1.299.000.
Anehnya, kini website tersebut tidak lagi menyediakan kelas online serta kelas rekaman.
Bahkan, di kolom ingin menjadi member tak lagi aktif.
Berangkat dari hal tersebut, tim dari Tribun-medan.com mencoba mendatangi lokasi kursus Indra Kenz untuk menanyakan langsung pada Sabtu (5/3/2022).
Terlihat gerbang kursus tersebut terbuka sedikit.
Saat dilihat suasana ke dalam halaman kursus itu, ada sejumlah mobil berjejer serta sepeda motor.
Seorang lelaki siaga berjaga di halaman kantor.
Tidak beberapa lama, lelaki tersebut menayakan perihal kepentingan untuk masuk ke dalam kursus milik Crazy Rich Medan.
Saat ditanya apakah kursus trading itu masih buka, lelaki itu menjawab tidak lagi.
"Sudah tidak lagi bang. Sudah lama tidak buka. Sudah sekitar sebulan lalu lah. Sudah tutup ini," katanya kemudian menutup gerbang.
Keterangan lelaki itu pun coba dikonfirmasi kepada pihak HRD kursus trading Indra Kemz bernama Margery Levina.
Saat ditanyakan apakah kursus tranding itu masih buka, Margery Levina mengatakan masih buka.
Hanya saja karena masih hari Sabtu tidak ada yang bekerja.
"Udah dulu ya mas, saya tadi masih telepon. Oke ya, sudah ya," sebutnya seraya menutup telepon.
Ada pun aset Indra Kenz lainnya yang bergerak di bidang kuliner di Kota Medan seperti Mie Jongkok di Jalan Karya dan Literally Cafe di Jalan Teuku Cik Di Tiro.
Namun, kabar mengejutkan diungkap Frans Theo.
Frans Theo adalah pengelola dua lokasi kuliner tersebut.
Dia mengatakan bahwa Indra Kenz bukan lagi pemilik usaha kuliner tersebut.
"Saya komunikasi terakhir dengan Indra tiga bulan lalu. Tapi dua usaha itu sudah pindah tangan," kata Frans.
Selain itu, aset Indra Kenz juga adalah rumah mewah yang dikabarkan senilai Rp 30 miliar yang belakangan diketahui berlokasi di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Pecut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Amatan Tribun-medan.com, rumah mewah Indra Kenz ini masih belum siap direnovasi.
Terlihat ada pasir dan sekumpulan batu bata merah berada di sekitar rumah mewah tersebut.
Tampak pula di depan rumah mewah putih Indra ini terdapat semacam pekarangan. Ada pun untuk pintunya masih ada yang ditutup dengan tripleks.
Selain itu ada juga beberapa plafon di teras rumahnya yang masih masih bolong. Selain itu, ada beberapa kaca yang tergelatak begitu saja di teras rumahnya.
Tak terlihat ada pekerja yang merenovasi rumah Indra dari luar.

Sementara itu, warga sekitar yang kurang berkenan disebutkan namanya membenarkan bahwa rumah mewah itu punya Indra Kenz.
"Ia itu rumah Indra. Tapi sudah lama tidak nampak. Paling tahun lalu lah," ujarnya.
Ia pun mengetahui bahwa Indra sedang dirundung kasus dan ditangkap pihak kepolisian. Oleh karena itu, ia sempat melontarkan pertanyaan apakah rumah Indra akan disita.
Di samping itu, ia juga membenarkan bahwa rumah orangtua Indra yang ingin di bangun berlokasi di komplek Cemara Asri.
"Kayaknya di sini juga tapi tidak tahu tepatnya dimana," ujarnya.
Rumah mewah Indra ini pun disebutkannya sudah beberapa kali berpindah tangan.
Ia pun tak tahu secara pasti siapa pemilik sebelumnya.
"Ini rumah sudah lumayan lama. Sudah berapa kali pindah tangan. Kalau yang lalu - lalu kurang tahu siapa," ungkapnya.
Di lain pihak, berdasarkan sumber terpercaya yang ingin disamarkan namanya mengatakan, bahwa rumah mewah itu punya ayah dari pacar Indra Kenz, yakni Vanessa Khong.
"Kalau dari informasi yang ada itu sebelumnya punya ayah pacarnya. Lalu dipindah tangankan ke Indra," kata pria yang sempat bekerja sama dengan Indra.
Dia menjelaskan rumah mewah itu direnovasi oleh Indra sejak tahun lalu. Untuk biaya desain sekitar Rp 75 jutaan.

"Sebenarnya rumahnya itu tidak banyak dirubah. Paling kamarnya, kolam renangnya serta lainnya. Paling Rp 75 juta untuk biaya desain," ujarnya.
Disebutkannya untuk desain rumah itu sudah selesai atau diberikan kepada tahun lalu antara Agustus atau September. Tapi untuk proses merenovasinya belum selesai sampai saat ini.
Selain itu ada juga rumah milik Indra yang mau diberikan kepada orangtuanya di daerah Komplek Cemara Asri.
Hanya saja sempat bermasalah karena berganti - ganti vendor. Tapi ia mengaku tidak terlalu mengetahui terkait informasi tersebut.
"Kalau renovasi rumah itu paling ratusan juta. Itu sudah selesai," ujarnya.
Ia pun mengutarakan saat berkomunikasi dengan Indra sebagai rekan kerja merasa nyaman begitu saja.
"Karena kita kan sama - sama muda. Makanya santai aja. Nah, ini lah tidak tahu, rupanya ujungnya Indra kena kasus seperti itu," ungkapnya.
Komunikasi terakhir ia berbincang dengan Indra via telepon.
Indra meminta animasi desain rumah mewah Indra untuk diterbitkan di media sosial.
Indra sempat curhat juga karena beberapa kali bermasalah dengan kontraktor yang mengerjakan rumah mewahnya.
Terkait kabar akan dilakukan penyitaan atas aset Indra Kenz, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan belum mendapatkan informasi demikian.
"Itu kan dari proses penanganan hukum dari Mabes Polri. Kita lihat besok. Tapi sejauh ini belum ada informasi untuk penyitaan aset besok," sebutnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Indra Kenz Wardaniman Larosa saat dikonfirmasi untuk tanggapannya terkait penanganan hukum, ia tak berkenan untuk berbicara.
"Sorry ya, saya tidak bisa kasih statemen. Sementara ini masih belum bisa," tutupnya
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Medan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022).
Adapun penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Indra Kenz disangka telah melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU ITE, pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selanjutnya, pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Kemudian, pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP. (Cr25/ tribun-medan.com)