Baskami Harapkan Mendagri Objektif Tetapkan Pelaksana Tugas Kepala Daerah
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, Menteri Dalam Negeri harus objektif dalam menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, Menteri Dalam Negeri harus objektif dalam menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah untuk kabupaten, kota maupun provinsi.
Menurut Baskami, terdapat 272 Kepala Daerah se-Indonesia yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2022-2023.
"Seperti kita ketahui, 272 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya ini, terdiri dari 24 Gubernur dan 248 Bupati/Wali Kota, sehingga Mendagri jauh-jauh hari perlu menyiapkan Plt-nya secara objektif dan netral, katanya Kamis (10/3/2022) di DPRD Sumut.
Politisi senior PDI Perjuangan ini yakin, Mendagri paham dan dipastikan akan memilih figur Plt yang memiliki kemampuan manajerial dan berpengalaman di bidang birokrasi.
Terkait masih banyaknya para kepala daerah yang saat ini masih aktif akan maju kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024, Baskami mengakui hal itu merupakan kewajaran.
Menurutnya, merupakan hak seseorang untuk dapat mencalonkan diri, karena hal tersebut merupakan bagian dari demokrasi.
"Kepala daerah yang ingin mencalonkan diri kembali pada Pilkada mendatang, itu hak masing-masing. Apalagi kalau rakyat menghendaki, mengingat hasil kerjanya dianggap telah memenuhi visi misinya atau janji-janji kampanyenya," ujarnya.
Baskami menjelaskan, bagi siapa saja yang ikut "bertarung" menjadi Kepala Daerah di Pilkada 2024, tentu dipersilahkan dan terbuka pintu selebar-lebarnya.
"Tapi sekarang rakyat sudah pintar menilai dan memilih calon yang dianggapnya baik. Tentu awalnya apa yang telah dilakukannya kepada rakyat semasa menjabat. Apakah visi misi atau janji-janji kampanyenya telah terealisasi atau tidak. Semuanya dinilai oleh rakyat," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelantikan-BPD-Hipmi-Sumut.jpg)