Berita Populer Hari Ini

BERITA Populer Hari Ini, Bentuk Tato Amanda Manopo hingga Keputusan Pemerintah Longgarkan Aturan PCR

Tak hanya soal aktingnya, Amanda Manopo juga mendapat pujian lantaran memiliki tubuh dan wajah mempesona.

Instagram
Tato Amanda Manopo menjadi sorotan 

AKP Maruli Tua Simanjorang menyampaikan, menelang pelaksanaan Pilkades pada Kamis (31/3/22) yang tinggal beberapa hari lagi agar Calon Kades tetap dalam situasi kondusif dan ciptakan keamanan.

"Jangan melakukan tindakan yang memprovokasi atau merusak terhadap barang ataupun orang dalam tahapan Pilkades", himbaunya.


Baca Selengkapnya

Steno Ricardo Lepas Kenangan Lama? Mantan Suami Mawar AFI Sisakan Momen Bareng Susi

Susi Latifah dan Steno Ricardo
Susi Latifah dan Steno Ricardo(HO / Tribun Medan)

TRIBUN-MEDAN.com - Steno Ricardo Gaus masih jadi sorotan publik sampai saat ini.

Kisruh rumah tangga penyanyi Mawar AFI dan mantan suaminya masih menjadi pembahasan hingga saat ini.

Akun Instagram Mawar AFI, Steno Ricardo Gaus beserta istri barunya yang bernama Susi Latifah kerap dipantau. 

Steno Ricardo Gaus justru diduga telah menghapus seluruh postingannya saat bersama anak-anak.

Steno Ricardo (kiri) dan Mawar AFI (kanan)
Steno Ricardo (kiri) dan Mawar AFI (kanan) (Instagram)

Akun bernama @stenoricarrdo itu hanya menyisakan tiga foto.


Baca Selengkapnya

Baskami Apresiasi Keputusan Pemerintah Longgarkan Aturan PCR Perjalanan Dosmetik

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri acara pisah sambut Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan (BB) dari Mayjen TNI Hassanudin kepada Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri acara pisah sambut Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan (BB) dari Mayjen TNI Hassanudin kepada Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin beberapa waktu lalu.(HO)

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting memberikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah memberikan kelonggaran aturan terhadap pelaku perjalanan domestik.

Diketahui, kini pelaku perjalanan domestik baik yang menggunakan transportasi udara, laut maupun darat , yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan booster, tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.

Hal tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022.

"Kita mengapresiasi aturan tersebut, saya kira akan menurunkan cost (biaya) bagi para pelaku perjalanan," ujarnya, Rabu (9/3/2022).

Dikatakan Baskami, pemerintah juga harus tetap melakukan pengawasan terkait pelaksanaan moda transportasi darat, laut dan udara.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved