Kasus Quotex Doni Salmanan
GAWAT Ultimatum Polri pada Artis, Siapa pun Terima Dana dari Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan
Kabarnya banyak artis dan pihak lain pernah menerima dana dari Crazy RIch Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Artis Terima Saweran 1 Miliar
Kasus dugaan penipuan binary option Quotex saat ini tengah ramai diperbincangkan.
Bahkan baru-baru ini Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka dan diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan penipuan tersebut.
Baca juga: TERJAWAB 5 Kelompok Tentara Bayaran Ada Swasta, Suriah yang Terlibat Perang Rusia-Ukraina
Baca juga: KASIHAN Baru Dinikahi 3 Bulan Lalu, Nasib Istri Doni Salmanan Ditinggal Suami Masuk Penjara
Atas perkara ini membuat nama-nama artis lainnya pun ikut terseret.

Salah satunya adalah Reza Oktovian atau Reza Arap.
Nama Reza Arap kian santer terdengar di tengah kasus hukum yang menjerat Doni Salmanan.
Sebab sebelumnya, Reza Arap sempat menerima uang saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp1 Miliar saat dirinya sedang melakukan siaran langsung bermain game online.
Perkara hukum ini pun menarik perhatian bagi para praktisi hukum, Minola Sebayang.
Minola ikut buka suara terkait fenomena ini.
"Kita tengok dulu, kalau misalnya seseorang itu memberikan sebagian kekayaannya kepada orang lain itu kan enggak ada pelanggaran hukumnya kan," kata Minola Sebayang kepada awak media, Rabu (9/2/2022).
"Nah tapi ketika orang itu cara mendapatkan uang atau kekayaan itu dengan cara yang salah lalu uang itu diberikan kepada orang lain, dan orang lain menikmati, akhirnya kan menjadi sesuatu yang heboh karena si pemberi diindikasi melakukan penipuan," sambungnya.
Minola menambahkan jika Reza Arap belum bisa dikatakan sepenuhnya bersalah atas uang saweran yang diduga hasil penipuan itu.
Baca juga: TERJAWAB 5 Kelompok Tentara Bayaran Ada Swasta, Suriah yang Terlibat Perang Rusia-Ukraina
Sebab, personel Weird Genius itu bisa saja tidak mengetahui asal usul uang saweran tersebut.
"Kalau ada orang yang memberikan uang Rp1 Miliar dizaman sekarang ini kita kan harusnya bertanya. Uangnya dari mana, sumbernya melawan hukum atau tidak," tutur Minola.