Berita Seleb
Susul Indra Kenz Jadi Tersangka, Cara Doni Salmanan Tipu Korbannya Dikuliti Polisi, Bakal Dihukum?
Resmi Jadi Tersangka, Cara Doni Salmanan Tipu Korbannya Dikuliti Polisi, Dapat Cuan 80 Persen per Member yang Kalah: Gak Ada yang Menang!
TRIBUN-MEDAN.COM - Menyusul Crazy Rich Medan Indra Kenz, kini Doni Salmanan juga terseret kasus dugaan penipuan trading online.
Kini sang Crazy Rich Bandung itu sudah ditahan, cara Doni Salmanan menipu korbannya pun dikuliti Polisi hingga terungkap rahasia ini.
Seperti diketahui, Doni Salmanan kini akhirnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak kepolisian pun mulai mengungkap habis cara Doni Salmanan kelabui membernya hingga dapat cuan yang banyak.
Usut punya usut, Doni Salmanan ini pun meraup pundi-pundi rupiah dengan menjebak membernya sendiri.
• Innalillahi, Presiden Jokowi Berduka, Orang Nomor 1 di Indonesia Berdoa di Samping Jenazah Sosok Ini

Dilansir Tribunnews.com, polisi ungkap ada sebuah trik yang dilakukan Doni Salmanan ini untuk tipu membernya dan tuai keuntungan sepihak.
Setidaknya, pria yang punya julukan Crazy Rich Bandung ini pun raup keuntungan 80 persen tiap membernya yang kalah dalam bermain trading binary option Quotex.
"Iya, 80 persen dari kekalahan (member)," ujar Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022) malam.
Reinhard pun nyatakan kalau suami Dinan Fajrina ini punya banyak member.
Para member ini pun tergabung dalam grup telegram.
Total ada 25 ribu member yang bergabung dalam grup ini.
"Kalau di telegram ada 25 ribu anggota.
"Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia.
"Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," jelas Reinhard.
Selanjutnya, Reinhard pun tuturkan konstruksi hukum yang diduga dilakukan tersangka.