Polres Karo

Polres Tanah Karo Gerebek Kampung Narkoba di Kedai Tuak Berastagi

kesembilan orang pria tersebut masing-masing, JS (54) warga Desa Aji Buhara Tigapanah, FBB (28) warga Kelurahan Tambak Lau Mulgap Berastagi, BSG (32)

Istimewa
Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polres Tanah Karo di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo laksanakan kegiatan GKN (Grebek Kampung Narkoba), Kamis (10/3/2022) pukul 19.30 WIB di Kedai Tuak di Jalan Pembangunan Gang Merek Kelurahan Tambak Lau Mulgap II Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo. 

Polres Tanah Karo Gerebek Kampung Narkoba di Kedai Tuak Berastagi

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polres Tanah Karo di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo laksanakan kegiatan GKN (Grebek Kampung Narkoba), Kamis (10/3/2022) pukul 19.30 WIB di Kedai Tuak di Jalan Pembangunan Gang Merek Kelurahan Tambak Lau Mulgap II Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo.

Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan dari fungsi Satres Narkoba, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Sie Propam dan Polsekta Berastagi. Kegiatan GKN dilaksanakan dalam rangka Ops Antik Toba 2022.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicholas Sidabutar menceritakan tim GKN Polres Tanah Karo berangkat pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 19.00 WIB ke Jalan Pembangunan Gang Merek Kelurahan Tambak Lau Mulgap II Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo tepatnya di satu kedai tuak.

Dalam kegiatan GKN di lokasi tersebut, kata pria dengan melati dua dipundaknya ini, petugas berhasil mengamankan 9 orang laki laki dewasa dengan hasil urin mengandung/Positif Tetrahidrocannabinol (THC).

Orang nomor satu di Polres Tanah Karo ini mengaku kesembilan orang pria tersebut masing-masing, JS (54) warga Desa Aji Buhara Tigapanah, FBB (28) warga Kelurahan Tambak Lau Mulgap Berastagi, BSG (32) warga Desa Rumah Berastagi, PN (46) warga Desa Rumah Berastagi.

Kemudian, AG (23) warga Desa Rumah Berastagi Kecamatan Berastagi, BT (30) warga Desa Gurusinga Berastagi, JG (31) warga Desa Gurusinga Berastagi, BS (42) warga Kelurahan Tambak Lau Berastagi, NS (27) warga Kelurahan Tambak Lau Mulgap I Berastagi.

Dalam kegiatan GKN tersebut tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika di lokasi.

Selanjutnya, kata AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, petugas mengamankan kesembilan orang yang urine positif mengandung Tetrahidrocannabinol (THC) ke Polres Tanah Karo guna dilakukan interogasi.

"Dari hasil interogasi kesembilan mengaku telah mengkonsumsi narkotika golongan I jenis tanaman (ganja). Dan dikarenakan tidak adanya barang bukti, kesembilan orang laki laki tersebut diserahkan kepada BNNK Karo," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved