Penipuan Binomo

Fakar Suhartami Pratama Masih Berkeliaran dan Belum Ditangkap, Padahal Guru dari Indra Kenz

Fakar Suhartami Pratama alias Fakar Rich masih berkeliaran dan belum ditangkap aparat kepolisian. Padahal disebut ikut promosikan Binomo

Editor: Array A Argus
Instagram
Indra Kenz ternyata memiliki seorang guru bernama Fakar Suhartami Pratama. Kini guru Indra Kenz kabur dari dunia digital. 

Setelah Indra Kenz dipenjarakan bareskrim Polri, Fakar Suhartami Pratama kemudian 'tiarap' tak kelihatan batang hidungnya.

 

 

Berkaitan dengan Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama, keduanya disebut banyak orang sebagai murid dan guru.

Fakar Suhartami Pratama disebut sebagai guru dari Indra Kenz dalam dunia penipuan judi online berkedok investasi Binomo.

Dalam video yang pernah diunggah Indra Kenz, Crazy Rich Medan ini mengaku dirinya bisa kaya raya berkat Fakar Suhartami Pratama alias Fakar Rich.

"Gara-gara dia gue sukses di trading," kata Indra Kenz sambil menunjuk ke arah Fakar dalam video singkat yang beredar di akun tiktok @bungrn, dilihat Jumat (11/3/2022).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Medan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022).

Adapun penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU. 

Polisi juga telah menyita dua rumah mewah miliknya di Deliserdang, Sumatera Utara.

 

 

Selain itu, polisi juga menyita satu mobil mewah merk Ferrari miliknya.

Indra Kenz disangka telah melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU ITE, pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Selanjutnya, pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Kemudian, pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved