Crazy Rich
Sri Mulyani 'Senang' Orang Pamer Harta di Medsos: Langsung Didatangi Petugas Pajak
"Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, 'account saya yang paling gede'" kata Sri Mulyani.
TRIBUN-MEDAN.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memantau dan akan langsung mendatangi orang yang sering pamer kekayaan di medsos tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemantauan Ditjen Pajak melalui media sosial ini merupakan salah satu cara menjaga kepercayaan masyarakat bahwa negara melakukan pemungutan pajak yang adil.
Selanjutnya, pajak yang dipungut pun digunakan untuk pembangunan nasional.
"Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, 'account saya yang paling gede'. Begitu ada yang pamer 'saya punya beberapa miliar', salah satu petugas pajak kami bilang 'ya nanti kita datangilah'," ujarnya dalam Sosisalisasi UU HPP, Kamis (10/3/2022).
Sri Mulyani mengamati bahwa banyak masyarakat Indonesia yang suka memamerkan kekayaan di media sosial, mulai dari saldo rekening, pemberian hadiah mewah, hingga menerima fasilitas perusahaan yang mewah.
Fenomena itu, katanya, mendorong petugas pajak untuk memastikan mereka telah membayar kewajibannya.
"Sekarang ini ada juga kan di media sosial anak-anak yang baru umur 2 tahun sudah dikasih hadiah pesawat, bukan pesawat-pesawatan ya, tapi pesawat beneran sama orang tuanya," ucap dia.
"Jadi memang di Indonesia kan ada yang crazy rich, ada yang dia mendapatkan fasilitas dari perusahaannya itu memang luar biasa besar. Itulah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan, itu yang disebut aspek keadilan," katanya.
Sri Mulyani menambahkan, Ditjen Pajak saat ini bisa masuk ke semua lembaga keuangan maupun non-keuangan untuk mendapatkan informasi mengenai wajib pajak.
Selain itu, Indonesia juga masuk dalam sistem pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) antarnegara.
Ia pun memastikan, data perpajakan yang dimiliki Ditjen Pajak menjadi semakin lengkap, baik itu mengenai data harta wajib pajak yang berada di dalam negeri maupun wajib pajak yang berada di luar negeri.
"Jadi yang enggak pamer (harta) saja bisa diketahui, apalagi yang pamer," pungkas dia. (Sumber: Kompas.com Penulis Yohana Artha Uly | Editor Aprillia Ika)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rumah-Rp-30-miliar-milik-Indra-Kenz.jpg)