Berita Seleb
Nasib Anak Nia Daniaty, Fakta Baru Terkuak, Hukuman Olivia Nathania Terancam Berat Gegara 2 Hal Ini
Hati Nia Daniaty Hancur Lebur Nasib Anaknya di Ujung Tanduk! Fakta Baru Terungkap, Hukuman Olivia Nathania Terancam Makin Berat Gegara Dua Hal Ini:
TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang kasus yang menjerat putri artis senior Nia Daniaty yakni Olivia Nathania masih terus berjalan.
Teranyar, fakta baru kasus CPNS bodong yang dilakukan oleh Olivia Nathania terus membuka tabir yang ada.
Sebelumnya, Olivia Nathania terancam hukuman 4 tahun kurungan penjara.
Namun, hukuman tersebut rupanya bisa lebih berat.
Pasalnya, anak Nia Daniaty awalnya tak mau berkata jujur terkait penipuan yang dilakukannya.
Ia tetap keukeuh mengatakan tak bersalah atas kasus tersebut.
Setelah hakim terus menekannya dan mengatakan hukuman bisa menjadi berat karena tak jujur, ia pun akhirnya mengakui kesalahannya.
Sembari menangis, Olivia Natahaniamengaku kalau ia telah melakukan penipuan.
Sayangnya, baru-baru ini pengacara mengungkap fakta yang mengejutkan.
Dimana ia menuding kalau Olivia Nathania berusaha untuk "menyuap" jaksa dan membungkam para korban dengan uang.
Baca juga: Terkuak Masa Lalu Ayah Atta & Gen Halilintar Pernah Terlibat Organisasi Terlarang! Begini Ceritanya

Hal ini terungkap dalam bukti rekaman yang diperdengarkan oleh kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto.
Pada rekaman tersebut terdengar bahwa Susan Agustina pengacara Oi melakukan panggilan dengan korban berinisial EP.
Tak hanya itu saja, ia juga menuturkan pihak Oi mengajak jaksa untuk bekerja sama.
"Ya itu, kuasa hukumnya Oi melanggar kode etik."
"Dia sudah tahu bahwa EP punya pengacara, yang kedua dia sudah berkoordinasi dengan jaksa."
"Seharusnya posisi jaksa ada di pihak korban, bukan di pihak pelaku."
"Ini penting untuk ditelusuri," kata Odie Hudiyanto melansir dari kanal YouTube Trans TV Insert Live, Sabtu (12/3).
Mereka curiga sengaja membungkam korban karena untuk menjadi bukti dan bisa meringankan hukuman Oi.
"Kami duga kenapa mereka mengejar EP, karena itu akan jadi bukti yang akan diserahkan penasihat hukumnya Oi kepada hakim, bahwa kami niat baik loh mengembalikan uangnya korban," katanya.
Baca juga: Ucapan Nikita Mirzani Terbukti? Sosok Ini Ungkap Juragan 99 & Shandy Beri Donasi Tapi Ditarik Lagi
Di sisi lain melansir dari Tribunnews, Oi akhirnya mengakui kejahatannya.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai sidang yang beragendakan keterangan terdakwa usai.
"Awalnya dia agak berbelit, di akhir persidangan dia mengaku kesalahannya. Bahwa itu dari jalur belakang, tetapi yang dia terima (uang) tidak seperti itu," kata JPU, Yoklina.
Susanti Agustina lantas meminta kliennya untuk berkata jujur terkait adanya praktik tes CPNS lewat jalur ilegal.
"Jujur ya, saya minta jujur. Ini les CPNS atau lewat belakang? Jujur. Ini kamu harus jujur, nyawa kamu di sini. Bagaimana?" tanya Susanti Agustina.
Olivia Nathania pun akhirnya mengakui adanya praktik CPNS melalui jalur belakang.
Ia mengakui telah menipu dengan air mata yang mengalir deras.
"Lewat belakang," kata Oi sambil menangis dengan suara bergetar.
Susanti kembali menanyakan terkait sosok yang merekrut para korbannya itu.
Oi mengatakan Agustinlah yang melakukan perektrutan tersebut.
"Siapa yang rekrut?" tanya Susanti.
"Ibu Agustin," jawab Oi.
Sementara dia mengaku hanya menerima uang sebanyak Rp25 juta perorang dari total yang diperkirakan 11 orang tetapi belakang salah satu korban membongkar fakta baru jika ia menerima Rp 135 juta perorang.
Baca juga: Mawar AFI Labrak Keluarga Steno Ricardo, Tak Terima Dituding Jual Diri ke Hotman Paris
Baca juga: Raut Sedih Tak Ada, Intip Potret Ibu Tangmo Nida Kepergok Pasang Senyum Mengembang & Pakai Tas Baru

(*/ Tribun-medan.com)
Baca Berita Entertainment Lainnya
Dapatkan Kabar Menarik Lainnya di GoogleNews atau Google Berita
Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya
Sebagian artikel ini sudah tayang di laman gridfame.id dengan judul:
Hati Nia Daniaty Hancur Lebur Nasib Anaknya di Ujung Tanduk! Fakta Baru Terungkap, Hukuman Olivia Nathania Terancam Makin Berat Gegara Dua Hal Ini: Nyawa Kamu Disini!