Polemik Logo Halal Kemenang

RIBUT SOAL Logo Halal Kemenag, Begini Respon Pengusaha di Kota Medan

Logo halal yang diterbitkan Kemenag menuai polemik di tengah masyarakat. Ada yang pro dan tak sedikit yang kontra

Editor: Array A Argus
kompas.com
Logo halal baru Indonesia yang dirilis Kementerian Agama RI. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Pengguna media sosial ramai membicarakan logo halal yang baru saja diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag).

Di satu sisi, ada yang pro, dan di sisi lain tak sedikit pula yang kontra.

Beragam sudut pandang mengenai logo halal yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag ini pun bergulir dan terus menjadi sorotan.

Berkaitan dengan logo halal Kemenag ini, para pelaku UMKM/pengusaha makanan dan minuman di Kota Medan memberi pandangan berbeda.

Baca juga: Kementerian Agama RI Rilis Logo Halal Baru, Bandingkan dengan Label Halal di Negara Lain

Seperti halnya yang dikemukakan pemilik Tahubaxomedan, Agung.

Menurut Agung, pihaknya masih menanti edukasi terkait proses pengurusan oleh instansi terkait, mengingat logo ini sudah diberlakukan di awal Maret, serta sertifikasi yang lama secara bertahap sudah tidak berlaku.

"Mengingat saat ini untuk pengurusan sudah dilimpahkan ke pemerintah dan tidak lagi oleh MUI. Harapannya agar logo bisa diubah lebih mencerminkan nuansa yang religi, menimbang sektor kuliner pangsa pasarnya sangat besar orang muslim," kata Agung, Senin (14/3/2021).

Tak hanya Agung, Syahrial, pelaku UMKM yang bergerak di bidang cemilan rumahan ini mengatakan bahwa dirinya lebih tertarik dengan desain yang lama.

Baca juga: Kementerian Agama RI Rilis Logo Halal Baru, Bandingkan dengan Label Halal di Negara Lain

"Kalau kita lihat logo yang baru ini seperti gunung wayang. Ini tidak menggambarkan religius. Tapi apakah perlu logo halal diganti.

Harusnya kementerian agama jangan hal yang tidak perlu dibuat, hingga menimbulkan dampak besar ke masyarakat. Jangan logo halal yang diganti.

Itu pengurusan izin halal dipermudah. Jangan dibola pelaku-pelaku UMKM. Ini jauh lebih bermanfaat," jelasnya.

Sementara itu, dalam logo terbaru halal ini, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan filosofi mengadaptasi ragam di Indonesia. 

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

Baca juga: Kemenag Perkenalkan Logo Label Halal yang Baru, Ini Makna Bentuk Gunungan dan Motif Surjan!

Dia menjelaskan bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia.

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjutnya.

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa makin tinggi ilmu dan makin tua usia, maka manusia harus makin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau makin dekat dengan Sang Pencipta.

Motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. 

Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman. Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," kata Aqil Irham.

Aqil Irham menambahkan bahwa Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya. 

Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. 

Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan.(mft/www.tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved