Video Viral Tunjukkan Pria Singapura Mengayunkan Pedang ke Warga dan Mobil

Pada satu titik dalam video, dia juga terlihat menerjang pejalan kaki, tetapi tampaknya kehilangan keseimbangan.

HO
Adegan dari video yang menunjukkan seorang pria mengayunkan pedang di Singapura pada hari Senin. Dia telah ditangkap oleh polisi setelah ditahan warga. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria yang mengayunkan pedang ke beberapa mobil di sepanjang Buangkok Crescent, Singapura, pada hari Senin telah ditangkap oleh polisi.

Polisi mengatakan bahwa selain merusak setidaknya tiga mobil di luar pusat perbelanjaan Buangkok Square, pria tak dikenal itu diduga mengayunkan pedang ke arah anggota masyarakat.

Dua warga, dan pria itu sendiri, menderita luka ringan, kata polisi. Tidak ada rincian lebih lanjut tentang bagaimana cedera yang diderita diberikan.

Pasukan Pertahanan Sipil Singapura mengatakan, satu orang dibawa ke Rumah Sakit Umum Sengkang karena luka ringan.

Polisi, yang menanggapi insiden itu sekitar pukul 13:55, telah menangkap pria itu karena intimidasi kriminal dan kepemilikan senjata. Pedang itu disita sebagai barang bukti. Investigasi sedang berlangsung, kata polisi.

Insiden itu terekam dalam video yang diambil dari kejauhan dan diunggah ke grup Facebook Roads.sg pada Senin sore sekitar pukul 15.00. Ada dua versi berbeda dari video yang beredar secara online, masing-masing berdurasi antara dua dan tiga menit.

Rekaman itu menunjukkan pria yang mengenakan tank top berwarna gelap, celana panjang dan melihat potongan kru, berjalan di tengah jalan dua jalur saat dia mendekati mobil putih yang tidak bergerak dengan pedang terhunus.

Saat pria itu mendekati mobil dan mengarahkan ujung pedang ke jendela penumpang depan, pengemudi pergi dan pria itu mengayunkan pedang ke mobil. Tampaknya menabrak bagian belakang kendaraan.

Dia kemudian terlihat berjalan di seberang jalan dan menuju arah pusat perbelanjaan di mana dia kembali muncul untuk menabrak kendaraan lain yang lewat.

Pada satu titik dalam video, dia juga terlihat menerjang pejalan kaki, tetapi tampaknya kehilangan keseimbangan.

Setelah itu, beberapa orang terlihat bergegas maju untuk menahan pria itu.

Jika terbukti bersalah melakukan intimidasi kriminal, pria itu bisa dipenjara hingga dua tahun, atau didenda, atau keduanya.

Untuk kepemilikan senjata ofensif di tempat umum, dia bisa dipenjara hingga tiga tahun, dan diberikan setidaknya enam pukulan tongkat. (SCMP)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved