Kurir Narkoba
DUA Ibu Rumah Tangga Diamankan Saat Grebek Kampung Narkoba di Pinggir Rel Jalan Putri Hijau
Personel Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan kampung narkoba di pinggir rel Jalan Putri Hijau.
DUA Ibu Rumah Tangga Diamankan Saat Grebek Kampung Narkoba di Pinggir Rel Jalan Putri Hijau
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan kampung narkoba di pinggir rel Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Rabu (16/3/2022).
"Hasilnya mengamankan dua orang yang diduga pengedar narkoba. Dari tersangka D berhasil mengamankan sabu seberat 2,5 gram," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman kepada awak media.
"Sementara tersangka F diamankan seberat 1,5 gram. Selain itu kita juga mengamankan sabu lainnya seberat 14 gram. Jadi totalnya 16 paket," sambungnya.
Dua tersangka mengaku sudah dua tahun mengedarkan narkoba. Selain itu keduanya tidak memiliki pekerjaan dan hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga.
"Hasil penyelidikan satu paket bisa seharga Rp 1 juta. Jadi kalau 16 paket, bisa kita gagalkan pengedaran narkoba Rp 16 - Rp 20 juta," sebutnya.
Ada pun di samping melakukan penggerebekan kampung narkoba, pihaknya juga melaksanakan kegiatan untuk menindak judi di sekitar lokasi.
Ada dua mesin judi tembak ikan yang diamankan. Selain itu para pemain dan penjaga judi tembak ikan tersebut saat ini sedang diperiksa.
Ke depan, kegiatan semacam itu akan sering dilakukan oleh pihaknya agar peredaran narkoba tidak lagi marak.
(cr8/tribun-medan.com)