Guru Honorer
Wakil Ketua DPRD Medan Sebut Masih Ada Sekolah 'Peras' Guru Honorer, Minta Perketat Verifikasi
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala menduga masih banyak guru-guru honorer di kota Medan yang mengalami pemotongan dana
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala menduga masih banyak guru-guru honorer di kota Medan yang mengalami pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kami sering menerima aduan dari guru honorer. Begitu dana intensif cair per tiga bulan, banyak oknum kepala sekolah itu minta uang. Kalau tidak, nanti rekomendasi pencairan tidak ditandatangani oleh pihak sekolah," ungkap Rajudin kepada Tribun Medan, Rabu (16/3/2022).
Disebutkan Rajudin, ada beberapa oknum Kepsek yang sengaja melakukan perjanjian untuk melakukan pemotongan gaji sebagai syarat mempermudah pencairan dana BOS.
Sebelumnya, seorang guru SDN 064959 Medan sempat mengadu ke DPRD Medan, Senin (13/3/2022) lantaran hanya mendapatkan gaji sebesar Rp250 ribu.
Padahal berdasarkan data dari Disdik kota Medan, ia seharusnya mendapatkan gaji sebesar Rp450 ribu dari dana BOS.
Melihat hal ini, Rajudin turut memanggil pihak Sekolah ke DPRD kota Medan, Selasa (15/3/2022) untuk memberikan klarifikasi.
"Sudah kita klarifikasi. Memang kepala sekolah ini ada kesalahan, karena dia tidak sesuai menggaji gurunya dengan dana BOS yang dia laporkan ke Disdik Medan. Kemarin mereka sepakat untuk berdamai, dan guru yang bersangkutan diberikan haknya," ujarnya.
Disebutkan Rajudin, guru tersebut sudah tidak menerima haknya secara penuh sejak tahun 2019.
Hal ini sangat disayangkan Rajudin lantaran ada masih ada oknum-oknum dari pihak sekolah yang memanfaatkan keadaan dengan memotong gaji guru honorer.
"Untuk kepala sekolah, janganlah memperlakukan guru honorer seenaknya. Disuruh kerja tiap hari, padahal bukan jamnya. Telat datang kemudian dipotong gajinya dan didenda. Jangan sampai terjadi lah, mereka guru dari anak-anak kita," ujarnya.
"Kalau memang gajinya seberapa, dilaporkan segitu. Jangan dilaporkan Rp450 ribu, yang diterima Rp250 ribu. Artinya kita sarankan kepada sekolah, mengayomi guru honorerlah, berikan haknya sesuai aturan yang ada di kota Medan," lanjutnya.
Minta Disdik Perketat Verifikasi Data
Sementara itu, Rajudin juga menemukan banyak kecurangan dari pihak sekolah yang melakukan manipulasi data guru honorer.
"Disdik Medan harus memastikan guru yang diajukan kepala sekolah untuk pencairan dana itu harus sesuai. Kami banyak menjumpai di lapangan, dilaporkan tiga guru ternyata di lapangan hanya 1. Berarti dua ini dimanipulasi data," tutur Rajudin.
Terkait hal ini, Rajudin meminta kepada Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan kota Medan untuk dapat memastikan pendataan untuk guru honorer di tiap sekolah.
"Dinas Pendidikan harus cek betullah, berapa jumlah guru honor di sekolah itu, sejak kapan SK nya diangkat. Sehingga nanti ketika dana BOS dan insentif cair, itu sesuai dengan data kerja," pungkasnya.
(cr13/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/2526550438.jpg)