Hak Jawab KontraS Sumut Terkait Artikel Tribun Medan
Hak jawab Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terkait pemberitaan Tribun Medan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), melalui Koordinator KontraS Sumut, Amin Multazam menyampaikan hak jawabnya soal pemberitaan yang dilansir www.tribun-medan.com, terkait kasus kerangkeng manusia yang melibatkan mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Dalam surat lampiran yang diterima www.tribun-medan.com, Rabu (16/3/2022), KontraS menemukan informasi yang dianggap kurang tepat.
Adapun hak jawab ini diajukan terkait pemberitaan media online berikut ini:
Berdasarkan berita pertama, KontraS merasa ada kekeliruan pada paragraf terakhir berita soal kalimat "KontraS Sumut menilai bahwa Polda Sumut ini tak berani dengan komplotan preman yang merupakan anak buah Terbit Rencana Peranginangin,".
KontraS menilai, pihaknya hanya menerbitkan rilis yang berjudul "Lambatnya Penetapan Tersangka Hingga Peluang Penggunaan Mekanisme Pengadilan HAM".
Dalam rilis yang dikirimkan Staf Informasi dan Dokumentasi KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti pada 10 Maret 2022 tidak ada menyebutkan kalimat yang dimuat pada berita pertama.
Kemudian, pada berita kedua, KontraS juga menilai ada kekeliruan serupa.
Dalam berita kedua ada dituliskan bahwa "Kemudian, ia juga meminta kepada segala belah pihak, jangan ada yang melakukan pembelaan terhadap Bupati Terbit Rencana Peranginangin. Jelas sudah, perbudakan modern ini merenggut hak orang untuk hidup,".
KontraS Sumut menilai pernyataan ini juga keliru.
Sehingga KontraS meminta agar berita yang terbit tersebut dikoreksi.
Demikian surat hak jawab tersebut, semata-mata untuk kemerdekaan pers yang merupakan wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, supremasi hukum dan Hak Azasi Manusia.
Atas kekeliruan kedua berita tersebut, www.tribun-medan.com turut meminta maaf kepada KontraS Sumut dan publik.
Tribun-medan.com juga meminta maaf karena salah menginterpretasikan rilis dan komentar yang disampaikan KontraS Sumut.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kontras-tribun12_20160727_190648.jpg)