Berita Seleb

Artis Ditangkap Polisi, Biji Ganja Disembunyikan di Bawah Karpet Mobil, Ini Deretan Barang Buktinya

Tak Hanya Biji Ganja yang Disembunyikan di Bawah Karpet Mobil, Ini Rentetan Barang Bukti Saat Vokalis Band Sisitipsi Ditangkap

Grid.ID / Annisa Dienfitri
Fauzan Lubis atau Ojan ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022) pukul 00.30 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dunia musik tanah air kembali tercoreng akibat artis terjerat kasus narkotika.

Lagi-lagi Kasus Penyalahgunaan Narkoba terjadi di Dunia Hiburan usai Artis Terjerat Kasus Narkoba dan ditangkap.

Ya, Fauzan Lubis atau Ozan Vokalis Band Sisitipsi ditangkap pihak kepolisian karena narkoba.

Polisi merilis MFL alias Muhammad Fauzan Lubis yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. 

Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan dikenal sebagai vokalis band Sisitipsi. 

Ojan ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022) pukul 00.30 WIB. 

Ojan ditangkap di lobi Blok M Square, sepulangnya dari sebuah kafe di kawasan tersebut.

Baca juga: Disebut Perang Dingin Gegara Isu Perselingkuhan, Ayu Ting Ting & Nagita Kepergok di Tempat yang Sama

Fauzan Lubis ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Blok M Square, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022) pukul 00.30 WIB.
Fauzan Lubis ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Blok M Square, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022) pukul 00.30 WIB. (Grid.ID / Annisa Dienfitri)

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti satu plastik klip kecil berisikan biji ganja seberat 0.20 gram. 

Plastik klip berisikan biji ganja itu disembunyakan Ojan di bawah karpet mobil. 

Selain itu, ditemukan juga obat-obatan psikotropika yakni 1/2 butir Xanax.

Kemudian 1/2 butir Dumolid, 1 butir Calmlet Alprazolam, dan 1 pil kapsul Lavol. 

Barang bukti lain yang disita polisi yakni resep dokter terkait obat-obatan psikotropika.

Kemudia ada juga 1 unit mobil Honda Jazz nopol B 29 MW, dan 1 buah handphone. 

Di kediaman Ojan kawasan Larangan, Kota Tangerang, Banten, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 1 pak kertas vapir.

Baca juga: Adik Aktor Kenamaan Indonesia Ini Tersandung Narkoba, Terkuak Identitasnya Vokalis Band Sisitipsi

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Danang Setyo Pambudi, menerangkan jenis narkoba yang disalahgunakan Ojan.  

"Hasil penyidik, (Ojan) menggunakan ganja," ujar AKBP Danang di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022) pagi.  

"Hasil tes urine positif THC (tetrahydrocannabinol)," imbuh Danang. 

Sejauh ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus narkoba yang menjerat pria 29 tahun itu. 

"Masih kami dalami,"

''mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutup Danang.  

Dari pantauan, Fauzan Lubis melakukan tes kesehatan di klinik Polres Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022) pagi.  

Soal kondisinya, Ojan menyebut bahwa ia sedang dalam kondisi yang sehat. 

"Sehat Alhamdulillah," ucap Ojan pada para awak media.

Baca juga: Kini Injak Usia Remaja, Tengok Penampilan Shafeea Ahmad Kenakan Kain Sari Khas India, Bikin Pangling

Baca juga: Aktor Tampan Ini Jadi Selebriti Termahal Dunia, Harta Rp4 Triliun Bayaran Tembus Rp286 M Satu Film

Caption: Tangkap layar Instagram @ohmyjons
Postingan Fauzan Lubis. Tak Hanya Biji Ganja yang Disembunyikan di Bawah Karpet Mobil, Ini Rentetan Barang Bukti Saat Vokalis Band Sisitipsi Ditangkap

(*/ Tribun-medan.com)

Baca Berita Entertainment Lainnya

Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya

Sebagian Artikel ini telah tayang di laman grid.id dengan judul:

Tak Hanya Biji Ganja yang Disembunyikan di Bawah Karpet Mobil, Ini Rentetan Barang Bukti Saat Vokalis Band Sisitipsi Ditangkap

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved