Kasus Binomo Indra Kenz
BONGKAR Indra Kenz Belanja Apa Saja di Turki, Bareskrim Lacak Aset Libatkan PPATK dan Div Hubinter
Bareskrim Polri bakal memeriksa belanjaan tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz selama di Turki.
TRIBUN-MEDAN.com - Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal memeriksa belanjaan tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz selama di Turki.
Diketahui, Indra Kenz sempat pergi ke Turki saat akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga: LICIK Pengakuan Indra Kenz pada Penyidik Handphone dan Komputer Hilang, untuk Hilangkan Barang Bukti
Di sana, dia mengaku tengah menjalani pengobatan lantaran penyakit yang dideritanya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa pihaknya akan menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk menelusuri terkait transkasi Indra Kenz selama di Turki.
"Sedang kita dalami, kita minta bantuan teman-teman PPATK untuk mengecek. Dia belanja apa, dia beli apa kan kita minta bantuan," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Di sisi lain, Whisnu menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian di luar negeri terkait pelacakan aset milik Indra Kenz.
"Kita ada kerjasama melalui Div Hubinter. Sudah kita lajukan melalui B to B police to police juga melalui teman-teman dari PPATK," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Indra Kesuma alias Indra Kenz tak hanya menghilangkan barang bukti yang terkait dugaan tindak pidana penipuan kasus Binomo. Dia ternyata memindahkan isi rekeningnya agar tidak disita penyidik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Menurutnya, fakta itu diketahui seusai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Udah dipindahin," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Whisnu menuturkan pihaknya juga kini tengah meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening milik Indra Kenz. Khususnya untuk mencari aset-aset yang terkait kejahatannya tersebut.
"Kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya kemana kemana. Lalu kita cek," jelas dia.
Di sisi lain, Whisnu menuturkan Indra Kenz bukan kali pertama tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo. Dia juga diduga telah menghilangkan sejumlah barang bukti.
"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil ilang katanya dia tidak ada handphone nya lah. Komputernya ilang lah. Kalau handphonenya ada kan bisa keliat tuh sama monitornya," pungkasnya.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti. Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.
Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Baca juga: Barcelona Lolos ke Babak 8 Besar, Gol Aubameyang Penentu Kemenangan Barca atas Galatasaray
Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun. Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: LICIK Pengakuan Indra Kenz pada Penyidik Handphone dan Komputer Hilang, untuk Hilangkan Barang Bukti
Hilangkan Barang Bukti
Crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz disebut tidak kooperatif dengan penyidik Bareskrim yang menangani kasus penipuan Binomo.
Indra Kenz tak hanya menghilangkan barang bukti yang terkait dugaan tindak pidana penipuan binary option.
Baca juga: Nasib Youtuber Ogah Arief Muhammad Diperiksa Polisi, Terima 4 Miliar Jual Mobil ke Doni Salmanan
Baca juga: Beda dengan Rizky Febian, Atta Halilintar Mau Kembalikan Hadiah Tas Dior Crazy Rich Doni Salmanan
Dia ternyata memindahkan isi rekeningnya agar tidak disita penyidik.
• TERBONGKAR Pengakuan Rizky Febian Uang 400 Juta dari Doni Salmanan Ternyata Hasil Kejahatan Quotex
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Menurutnya, fakta itu diketahui seusai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Udah dipindahin," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Whisnu menuturkan pihaknya juga kini tengah meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening milik Indra Kenz.
Khususnya untuk mencari aset-aset yang terkait kejahatannya tersebut.
• Seorang Lagi Jenderal Rusia Tewas dalam Pertempuran di Ukraina, Putin Sudah Kehilangan 4 Jenderal
"Kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya kemana kemana. Lalu kita cek," jelas dia.
Di sisi lain, Whisnu menuturkan Indra Kenz bukan kali pertama tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo.
Dia juga diduga telah menghilangkan sejumlah barang bukti.
"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil ilang katanya dia tidak ada handphone nya lah. Komputernya ilang lah. Kalau handphonenya ada kan bisa keliat tuh sama monitornya," pungkasnya.
Baca juga: DIGEREBEK Gudang Minyak Goreng Merek Wasilah 212 dan Kita 212, Ternyata Milik Keluarga Anggota DPRD
Baca juga: Sadis Perlakuan Anak Bupati, Penghuni Kerangkeng Manusia Disetrum Dibikin Cacat, Polda Sumut Lambat?
(Tribunnews/ Igman Ibrahim)
Baca juga: DIGEREBEK Gudang Minyak Goreng Merek Wasilah 212 dan Kita 212, Ternyata Milik Keluarga Anggota DPRD
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penampilan-Indra-Kenz-pakai-baju-tahanan.jpg)