Berita Seleb
Pernah Punya Hubungan dengan Ariel NOAH, Cut Tari Sempat Ngaku Kecewa pada Eks Luna Maya Gegara Ini
Padahal Dulu Terlanjur Nekat Serahkan Semuanya Pada Ariel NOAH, Cut Tari Ngaku Kecewa Saat Sang Vokalis ngaku Tak Kenal dan Tak Punya Perasaan Padanya
"Kemarin dia (Tari) dikonfrontir dengan Ariel. Ada kuasa hukumnya Ariel dan Tari yang mendampingi dari kantor saya, namanya Ina," ucap Hotman.
"Video itu dihidupkan dan ditanya, 'Itu kamu (Ariel) bukan?'. Ternyata Ariel tetap tidak mengakui bahwa itu dia,"
"Kata Ariel, 'Itu bukan saya, saya tidak melakukan hubungan itu dan saya tidak punya perasaan dengan dia'," beber Hotman menirukan ucapan Ariel.
Parahnya, Ariel saat itu menjawab sembari tersenyum.
"Ariel sambil senyum-senyum saat menjawab itu," tambah Hotman.

Sontak Mendengar pengakuan Ariel NOAH tersebut, Cut Tari tak sanggup menahan kesedihannya.
Mantan Gadis Sampul tersebut merasa sedih saat Ariel tak mengakui ada cinta di antara hubungan mereka.
Menurut Cut Tari, sikap yang ditunjukkan Ariel tersebut tak jantan sama sekali.
"Ya, saya sedih, saya enggak bisa kasih tahu perasaan saya seperti apa," kata Tari saat dijumpai saat dijumpai di kantor Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia), Slipi, Jakarta Barat, Kamis (12/08/10) silam.
"Apalagi dengan statement dia seperti itu. Dengan jawaban dia yang masih tidak ada pengakuan, tidak kenal, dan tidak ada rasa cinta kepada saya."
"Kalau masalah perasaan sebagai perempuan, Anda juga bisalah merasakan bagaimana," beber Cut Tari.
"Saya sudah capek dengan semua paket masalah ini, apalagi dengan statement dia (Ariel) seperti itu, ya, ini dampaknya benar-benar luar biasa banget buat saya," kata Cut Tari.

Akhirnya, terkait kasus video adegan dewasa hanya Ariel NOAH saja yang dianggap bersalah.
Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan, Ariel NOAH bersalah sebagaimana dakwaan jaksa, yaitu membuat dan menyebarkan video rekaman pornografi dan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ariel NOAH harus menerima vonis tiga tahun enam bulan penjara.