Penipuan Investasi Robot Trading

Polri Tangani Investasi Robot Trading Fahreinheit, Sedot Uang Nasabah Rp 5 T, Tak Bisa Withdraw

Kasus penipuan investasi robot trading Fahreinheit milik Hendry Susanto diduga telah menyedot dana nasabahnya hingga Rp 5 triliun.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Polri Buka Hotline Kasus Robot Trading dan Binary Option. Foto: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kasus penipuan investasi robot trading Fahreinheit milik Hendry Susanto diduga telah menyedot dana nasabahnya hingga Rp 5 triliun.

Hal ini menambah panjang derek kasus investasi bodong di tanah air.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan, selain Inra Kenz dan Doni Salmanan, masih ada lagi investasi yang memakan kerugian lebih besar, bahkan mencapai Rp 5 triliun.

“Ada lagi lebih sadis, entah benar entah enggak, (apa benar sampai Rp 5 triliun) wassalam ini kalau sampai benar. Makanya saya Minta Polri untuk tidak takut kejar pelaku pemain trading ilegal siapapun. Tegak Lurus pak @polisirepublikindonesia @divisihumaspolri @cyber.polri,” tulis Ahmad dikutip dari Instagramnya.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, kasus investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit, tengah masuk tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri.

Adapun nama dibalik robot trading Fahrenheit adalah Hendry Susanto yang merupakan CEO PT FSP Academy Pro.

Terkuaknya kasus ini, berawal dari laporan korban yang diterima Dirkrimsus Polda Bali awal pekan lalu.

Nama Hendry terseret lantaran para korban mengaku kesulitan melakukan withdraw, dan tidak bisa menghubungi Hendry.

Media sosial Hendry juga dinonaktifkan beserta dengan aplikasi trading ditutup.

Edukasi dan literasi keuangan Maraknya kasus investasi bodong, tentunya perlu menjadi perhatian, utamanya bagi para pemburu cuan.

Meskipun upaya literasi dan edukasi telah dilakukan banyak pihak, tetap saja investasi bodong memakan korban.

Maka dari itu, penting untuk dipahami, tidak ada keuntungan besar yang bisa diperoleh secara instan, sehingga ada baiknya menelaah instrumen investasi lebih dalam, sebelum melakukan berinvestasi.

Bareskrim Polri

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendapatkan sejumlah laporan soal penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit.

Sejumlah korban melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim, termasuk aktor Chris Ryan.

Chris mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya melalui platform Fahrenheit pada Selasa (15/3/2022).

Pihak Fahrenheit diduga sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para anggota aplikasi.

Menurut Chris, uang yang hilang secara total mencapai Rp 5 triliun.

"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," ucap Chris Ryan saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa.

Chris Ryan mengungkapkan alasannya bermain robot trading Fahrenheit.

Ia mengaku melihat peluang pemasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.

Secara terpisah, kuasa hukum Chris bersama korban lainnya, Sukma Bambang Susilo, menyatakan bahwa kliennya merugi sekitar Rp 40 miliar.

Menurut dia, jumlah korban yang ditanganinya sekitar 80 orang.

"Untuk nilai kerugian yang saya tangani lebih kurang Rp 40 miliar," ujar pengacara para korban, Sukma Bambang Susilo, kepada Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Sukma mengatakan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pernah mengumumkan aplikasi Fahrenheit ilegal.

Pengumuman tersebut kemudian membuat para anggota robot trading Fahrenheit sadar sudah tertipu.

Lebih lanjut, Sukma mengungkapkan, para korban aplikasi Fahrenheit tidak lagi bisa melakukan pencairan atau pembatalan pembelian sejak 7 Maret lalu.

Hal itu membuat dana yang telanjur diinvestasikan mengalami trading yang tak bisa dihentikan dan membuat dana milik korban yang telah masuk ke dalam robot trading ludes.

"Para korban kemudian tidak bisa melakukan withdraw dan kemudian pada tanggal 7 Maret terjadi trading yang tanpa bisa dicegah atau disetop oleh para korban," kata Sukma kepada Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

"Sehingga, seluruh dana yang diinvestasikan habis atau istilahnya margin call," imbuhnya.

Polisi belum tetapkan tersangka

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit sudah naik tahap penyidikan.

Ia menjelaskan, Bareskrim Polri sudah menerima dua laporan terkait kasus penipuan via aplikasi Fahrenheit.

Dua laporan itu ditujukan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

Menurut Gatot, laporan yang ada di Dittipideksus sudah naik penyidikan.

Sementara itu, laporan di Dittipidsiber akan dilimpahkan ke Dittipideksus.

"Dittipideksus sudah ada laporan dan baru naik ke penyidikan," kata Gatot saat dihubungi, Jumat.

Gatot masih belum memberikan informasi lebih lanjut soal jumlah saksi dan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus itu. Menurut dia, hal itu akan diumumkan menyusul setelah mendapat informasi dari penyidik.

"Belum nanti mau di-update penyidik," ujar Gatot.

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved