Berita Humbahas
Puluhan Ribu Tandatangan Diserahkan Kepada Bupati Dosmar Banjarnahor, Ini Kata KSPPM
Puluhan ribu warga mendukung pengakuan hutan adat Pargaman Bintang Maria yang ada di Kabupaten Humbahas
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ade Saputra
Puluhan Ribu Tandatangan Diserahkan Kepada Bupati Dosmar Banjarnahor, Ini Kata KSPPM
TRIBUN-MEDAN.COM, HUMBANG HASUNDUTAN - Masyarakat adat Pargamanan yang berada di Kabupaten Humbang Hasundutan sangat berharap agar pemerintah bisa segera menyelesaikan konflik antara masyarakat dengan TPL hingga mengakui hutan adat mereka.
Menurut masyarakat, usaha ini kian dipersulit karena Perda PPMHA Kabupaten Humbang Hasundutan tidak kunjung disahkan dan masih dalam pembahasan.
Karena kondisi ini kemudian mendorong masyarakat Pargamanan membuat petisi daring di laman change.org/SelamatkanHutanPargamanan menuntut KLHK dan Pemda untuk segera menyelamatkan hutan kemenyan milik mereka. Petisi ini juga disebar ke jaringan internasional dan mendapatkan lebih dari 11 ribu dukungan global.
Dinyatakan, lebih dari 23 ribu tandatangan petisi diserahkan kepada Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor.
Kordinator Bidang Study Advokasi KSPPM, Rocky Pasaribu menyampaikan bahwa lewat petisi ini Masyarakat Adat Pargamanan Bintang Maria di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan meminta Bupati segera menerbitkan Perda Pengakuan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) sebagai payung hukum untuk menyelamatkan hutan kemenyan mereka.
"Bertepatan dengan hari hutan Internasional, masyarakat adat Pargamanan datangi Kantor Bupati Humbang Hasundutan, Bintang Maria di Kabupaten Humbahas memberikan petisi penyelamatan hutan adat di kawasan tersebut dari ancaman potensi kerusakan yang disebabkan kehadiran PT TPL," ujar Rocky Pasaribu pada Senin (21/3/2022).
"Ada sekitar 23 ribu orang yang menandatangani petisi tersebut. Tujuannya, agar hutan adat mereka segera dikembalikan kepada masyarakat," sambungnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan juga apa yang menjadi respon Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor dalam pertemuan tersebut.
"Dalam kesempatan tersebut, Bupati Humbahas mendukung apa yang diperjuangkan oleh masyarakat adat tersebut. Persoalan tersebut gampang diselesaikan karena kawasan tersebut ditumbuhi tanaman endemi," ungkapnya.
"Kami dari KSPPM mendukung pernyataan bupati ini dan akan mengkawal hal tersebut, adanya konflik masyarakat adat Pargamanan dengan pihak PT TPL," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Pulang Minum Tuak Malam Hari, Pria 44 Tahun Tewas Jatuh Terperosok ke Jurang 50 Meter di Parlilitan |
![]() |
---|
MANDI Malam-malam di Sungai, Jares Nainggolan Hilang Lalu Ditemukan Empat Kilometer dari Lokasi Awal |
![]() |
---|
Mandi Malam-malam di Sungai, Pria Paruh Baya Hilang Lalu Ditemukan Meninggal Setelah Enam Hari |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Warga Dukung Pengakuan Hutan Adat Masyarakat Adat Pargamanan |
![]() |
---|