Polres Sergai

Polsek Perbaungan Amankan Pelaku Curanmor Asal Sialang Buah, 2 Pelaku Kabur Dalam Pengejaran Polisi

Pelaku Curanmor (Pencurian Kendaaran Bermotor) M Fauzi Perangin Angin (22) warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Pelaku Curanmor (Pencurian Kendaaran Bermotor) M Fauzi Perangin Angin (22) warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu Serdang Bedagai diamankan warg sat beraksi pada Selasa (22/3/2022) sekira pukul 01:00 WIB. 

Polsek Perbaungan Amankan Pelaku Curanmor Asal Sialang Buah, 2 Pelaku Kabur Dalam Pengejaran Polisi

TRIBUN-MEDAN.COM, SERGAI -Pelaku Curanmor (Pencurian Kendran Bermotor) M Fauzi Perangin Angin (22) warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu Serdang Bedagai diamankan warg saat beraksi pada Selasa (22/3/2022) sekira pukul 01:00 WIB.

Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan mengatakan, sebelumnya Fauzi bersama dua rekanya nekat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dilokasi hiburan organ tunggal (Keyboard) di Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai.

"Setelah membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nopol BK3579 QM, pelaku tertangkap warga, sedangkan dua rekannya diketahui bernama Bejo dan Alvin berhasil melarikan diri,"ujar AKP Pandiangan.

Atas kejadian tersebut pelaku bersama barang bukti sepeda motor diserahkan ke polisi. 

M Pandiangan menjelaskan penangkapan pelaku atas laporan korban M Dio Wahyudah (18) warga Dusun II Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai di Mapolsek Perbaungan.

"Awalnya korban bersama rekan rekan sedang menonton keyboard di Dusun II Kanrang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Sergai dan memakirkan sepeda motor ditempat pakir yang telah disediakan pemilik hajatan,"ucap AKP M Pandiangan

Namun tidak lama kemudian, lanjut M Pandiangan. Saksi atas nama Nazaruddin melihat bahwa sepeda motor telah didorong para pelaku dari tempat parkir sebelumnya hingga jarak kurang lebih 50 meter. Kemudian saksi langsung memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor telah didorong orang yang tidak dikenal.

Atas kejadian tersebut, korban bersama saksi langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan satu pelaku. Sedangkan 2 pelaku lainya berhasil melarikan diri.

"Hasil interogasi pelaku diketahui bernama M Fauzi Perangin Angin, sedangkan 2 pelaku yang melarikan diri diketahui bernama Bejo dan Kelvin warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kec Teluk Mengkudu, Sergai,"papar AKP M Pandiangan.

M Pandiangan menambahkan, penangkapan pelaku atas informasi dari warga Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Sergai melalui telepon.

Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi bersama opsnal langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku serta melakukan penyelidikan dengan melakukan interogasi cepat terhadap Pelaku.

" Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kapolsek. (Jun-tribun-medan.com)

Pelaku Curanmor (Pencurian Kendaaran Bermotor) M Fauzi Perangin Angin (22) warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu Serdang Bedagai diamankan warg sat beraksi pada Selasa (22/3/2022) sekira pukul 01:00 WIB.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved