Resdivis Curanmor

27 Kali Beraksi, Residivis Pencuri Motor Kakinya Jebol Ditembak Polisi

27 kali beraksi, pencuri motor cacat dibikin polisi. Kaki kanan dan kiri jebol ditembus timah panas

Editor: Array A Argus
HO
Tiga pelaku pencuri sepeda motor di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia pada Sabtu (5/3/2022) diamankan Polrestabes Medan. Ho 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Tiga pelaku pencuri sepeda motor di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia pada Sabtu (5/3/2022) diamankan Polrestabes Medan

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus kepada Tribun-medan.com, Kamis (24/3/2022). 

Dia mengatakan korban bernama Ikhayar Agung Simanjuntak (22). Sementara tersangka EE (28), FR (25), dan DK (18). 

Baca juga: Polsek Perbaungan Amankan Pelaku Curanmor Asal Sialang Buah, 2 Pelaku Kabur Dalam Pengejaran Polisi

"Jadi pada kejadian pelapor kehilangan sepeda motor di kosannya. Padahal sepeda motornya dikunci stang. Lalu mengadu lah dia ke abangnya. Kemudian ke Polsek terdekat," ujarnya. 

Modus para pelaku untuk mendapatkan Uang untuk bermain judi dan membeli narkoba. Tersangka melakukan pencurian dengan cara menggunakan kunci T untuk merusak kunci kendaraan yang diambil.

Setelah itu pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka EE di sekitar Jalan Simpang Jodoh.

Kemudian EE pun diamankan polisi. 

Baca juga: Dalam Tempo Sebulan, Polres Tanjungbalai Ringkus Pelaku Curanmor

Lalu, EE membeberkan melancarkan aksi bersama kawannya FR, DK, dan M (DPO). Walhasil FR dan DK berhasil dibekuk. 

Para tersangka mengaku sepeda motor korban telah dijual kepada F (DPO) seharga Rp 14 jutaan. 

"Jadi saat mau melakukan pengembangan EE dan FR melakukan perlawanan dengan coba merampas senpi petugas. Keduanya kita berikan tindak tegas dan terukur," ucapnya. 

Dari hasil interogasi EE dan FR rupanya telah melakukan pencurian sepeda motor di berbagai tempat. 

EE bahkan sempat menjadi residivis di kasus serupa pada Tahun 2021 di Polsek Tanjung Morawa. 

Sementara FR merupakan residivis kasus serupa juga pada Tahun 2018 di Polsek Patumbak. Para pelaku ini mengaku telah melakukan curanmor di 27 lokasi, di antaranya :

1. Jalan Lubuk Pakam

Kerugian: Honda Beat

2. Jalan Brastagi

Kerugian: Honda Beat

3. Jalan Brastagi

Kerugian: Honda CRF

4. Jalan Brastagi

Kerugian: Honda Vario

5. Jalan Jamin Ginting

Kerugian: Honda Vario

6. Jalan Sutrisno

Kerugian: Honda Beat

7. Jalan Wahidin

Kerugian: Honda Beat

8. Jalan Jamin Ginting 

Kerugian: Supra X 125

9. Jalan Laut Dendang

Kerugian: Honda Vario

10 Jalan Pasar 3 Tembung

Kerugian: Honda Beat

11. Jalan Yos Sudarso (Dekat RS Martha Priska)

Kerugian: Honda Beat

12. Jalan Perjuangan Denai

Kerugian: Honda Beat

13. Jalan Halat

Kerugian: Honda Beat

14. Jalan Perbaungan

Kerugian: Kawasaki KLX

15 Jalan Pasar Merah

Kerugian: Honda Beat

16. Jalan Denai

Kerugian: Honda Beat

17. Jalan Percut Pasar 9 

Kerugian: Honda Beat

18. Jalan Mandala

Kerugian: Honda Beat

19. Jalan Martubung

Kerugian: Honda Beat

20. Jalan Martubung

Kerugian: Honda Supra X 125

21. Jalan Jamin Ginting

Kerugian: Honda Beat

22. Jalan Jamin Ginting

Kerugian: Honda Vario

23. Jalan Jamin Ginting

Kerugian: Honda Beat

24. Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang

Kerugian: Honda Beat

25. Jalan Jamin Ginting Lewat RS Adam Malik

Kerugian: Honda Beat

26. Jalan Menteng 7

Kerugian: Honda Beat

27. Jalan Krakatau

Kerugian: Honda Beat

(cr8/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved