Polres Asahan

Kapolres Asahan Putu Yudha Prawira Berterimakasih Pada Warga yang Dukung Pemberantasan Narkoba

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah ikut bekerjasama dalam perangi narkoba

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan tiga pengedar beserta barang bukti sabu di Mapolres Asahan, Kamis (24/3/2022). 

Kapolres Asahan Putu Yudha Prawira Sampaikan Terimakasih pada Masyarakat yang Mendukung Polisi Berantas Narkotika

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN -Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah ikut bekerjasama dalam perang terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

Ucapan itu disampaikan Kapolres saat memaparkan pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1.021,10 Gram yang diamankan Satres Narkoba Polres Asahan dari tiga pelaku di Jalan Tengku Amir Hamza Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu.

"Saya selalu Kapolres Asahan mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Polres Asahan sehingga Polres Asahan dapat melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan kasus tindak pidana lainnya di Kab. Asahan,"ungkap Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (24/3/2022).

Menurutnya, Polres Asahan tidak akan mampu tanpa adanya bantuan dari seluruh elemen masyarakat yang mendukung Polri khususnya Polres Asahan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Dengan terungkapnya kasus 1.021,10 gram sabu ini, ribuan generasi muda di Kabupaten Asahan dapat terselamatkan dari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kami (Polisi) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika,"katanya

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1.021,10 Gram dari Jalan Tengku Amir Hamza Kel. Sioldengan Kec. Rantau Selatan Kab Labuhan Batu pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022 pukul 16.30 wib.

Dalam pengungkapan ini petugas mengamankan 3 orang pelaku berinisial FAR (41) warga Jalan Belibis Perumaha Graha Raysa Kel Bakaran Baru Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhan Batu, FL (44) warga Jalan Multatuli Kel. Binaraga Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu dan MN (34) warga Jalan Siringo - ringo Aek Matio Kel. Sirandorung Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu.

Hadir dalam pemaparan tersebut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Dandim 0208/AS diwakilkan oleh Kasdim 0208/AS Mayor Inf Makmur Siahaan, Asisten I Setda Kab. Asahan Buwono Prawana SIP M.Si, Kajari Asahan Dedyng, Ketua Pengadilan Negeri Asahan Nelson Angkat SH MH.

Kemudian dihadiri Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Danlanal Tanjung Balai Asahan diwakilkan Letda F. Sirait, Kanit I Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Mulyoto SH MH, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Asahan diwakilkan Mhd. Luthfi, Kasi Humas Polres Asahan Ipda Charles Sianipar. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved