News Video
Oditurat Militer Tinggi II Jakarta Hadirkan Empat Saksi di Sidang Kasus Kolonel Priyanto
Keempat saksi dihadirkan untuk membuktikan dakwaan Oditur Militer kepada terdakwa Kolonel Priyanto bahwa Handi dan Salsabila dibuang ke Sungai Serayu,
Empat saksi yang Menemukan Jasad Sejoli Nagreg Bersaksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta
Oditurat Militer Tinggi II Jakarta Hadirkan Empat Saksi di Sidang Kasus Kolonel Priyanto
TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Empat saksi yang Menemukan Jasad Sejoli Nagreg Bersaksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menghadirkan empat warga yang menemukan jasad Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Sungai Serayu, Jawa Tengah sebagai saksi.
Keempat saksi dihadirkan untuk membuktikan dakwaan Oditur Militer kepada terdakwa Kolonel Priyanto bahwa Handi dan Salsabila dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Sidang ini menghadirkan Priyanto yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya sebagai terdakwa secara langsung di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (24/3/2022). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Empat-saksi-yang-Menemukan-Jasad-Sejoli-Nagreg-Bersaksi-di-Pengadilan-Militer-Tinggi-II-Jakarta.jpg)