Berita Karo
Duduga Gelapkan Dana Nasabahnya, Koperasi CU Bahagia di Tanah Karo Dilaporkan Ke Polisi
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan jika para anggota dikutip iuran sebesar 100 ribu rupiah per tahun untuk dana sumbangan duka.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Royandi Hutasoit
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Puluhan anggota atau nasabah sebuah koperasi simpan pinjam CU Bahagia di Kabanjahe, membuat laporan ke Polres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Jumat (25/3/2022).
Kedatangan anggota ke Polres Tanah Karo ini, dengan tujuan untuk melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana nasabah.
Amatan www.tribun-medan.com, para anggota datang ke Mapolres Tanah Karo datang membawa spanduk dan beberapa poster yang berisikan tuntutan.
Di alat peraga tersebut, bertuliskan permintaan anggota agar dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh pihak koperasi diusut tuntas.
Setibanya di Polres, beberapa orang perwakilan anggota masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan.
Berdasarkan keterangan dari salah satu anggota koperasi Marikaya Bangun, mereka datang ke sana untuk membuat laporan atas dugaan penyelewengan dana koperasi oleh pengurus tahun 2019-2021 kemarin.
Adapun dana yang diduga diselewengkan, merupakan iuran dari anggota yang berjumlah sekitar 13.000 orang.
"Kita melaporkan bahwa telah terjadi dugaan tindakan penyimpangan pengelolaan dana koperasi, yang dilakukan oleh pengurus di tahun 2019-2021," Ujar Marikaya.
Dijelaskan Marikaya, dengan laporan ini mereka ingin meminta kejelasan dan keterbukaan dari pengurus koperasi tentang aliran dana yang ada.
Pasalnya, selama ini mereka tidak mengetahui seperti apa aliran dana yang dikelola dan dikeluarkan oleh pihak koperasi.
Seperti salah satunya, untuk tahun 2020 mereka mengetahui adanya laba kotor dari koperasi tersebut sebesar 5,5 miliar rupiah.
Namun, yang dibagikan kepada anggota sebagai deviden atau penerima bagian keuntungan hanya sebesar 1,9 miliar rupiah.
"Itu juga tanpa adanya persetujuan rapat anggota. Bayangkan berapa banyak dana yang tidak jelas penggunaannya. Ini sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan pembodohan," ucapnya.
Selain dugaan penyelewengan dana, mereka juga meminta penjelasan akan aset milik koperasi yang saat ini sudah diatasnamakan pengurus.
Viral Sepasang Remaja Bermesraan di Taman DPRD Karo, Warga Minta Diperketat Pengawasan |
![]() |
---|
Mantan Bendahara RSU Kabanjahe Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Anggaran 2018 |
![]() |
---|
Seratus Ekor Sapi Suspek PMK, Tersebar di Berbagai Daerah di Kabupaten Karo |
![]() |
---|
Catat, Besok Festival Bunga dan Buah Dimulai, Pemkab Karo Siap Sambut Pengunjung |
![]() |
---|
Satu Unit Rumah di Barusjahe Karo Ludes Dilalap Si Jago Merah |
![]() |
---|