Berita Seleb

INILAH Dua Alasan Polisi Tidak Menahan Dea OnlyFans, Mahasiswi yang Berbisnis Video Syur Dirinya

Selebgram dan konten kreator Dea OnlyFans mendadak perbincangan publik usai diamankan karena kasus pornografi.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
tangkapan layar youtube
Dea OnlyFans saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus pornografi kembali menghebohkan dunia hiburan Tanah Air.

Bagaimana tidak, selebgram dan konten kreator Dea OnlyFans mendadak perbincangan publik usai diamankan karena kasus pornografi. Ia diamankan pihak berwajib di kamar kost di Malang, Jawa Timur.

Dea diamankan terkait aktivitasnya di platform OnlyFans, di mana ia kerap membagikan foto-foto seksi ke publik.

Mulanya, ia dikenal publik sejak kemunculannya sebagai bintang tamu di podcast Close The Door milik Dedy Corbuzier. Dari hasil wawancara itu, Deddy mengorek banyak hal.

Termasuk alasannya berfoto seksi dan membagikannya ke publik. Foto seksinya tak hanya menonjolkan lekuk tubuhnya. Namun, ada yang berkonsep mengenakan busana ala cosplay yang membuat siapapun melihatnya berimajinasi.

Dea OnlyFans menggeluti aktivitas sebagai konten kreator sejak 2020. Ia sudah melakoni kegiatan tersebut selama dua tahun. Tepatnya, sejak pandemi melanda Indonesia.

Dea OnlyFans mengaku, awalnya hanya iseng mengunggah foto seksinya. Tak disangka, banyak respons dari pengguna Onlyfans. Dari situ, ia kemudian mulai rutin mengunggah foto vulgar di platform berbayar itu.

Dhea OnlyFans

Gusti Ayu Dewati, alias Dea OnlyFans sudah punya penghasilan sendiri dari foto seksinya yang dipamerkan di platform OnlyFans. Rata-rata, ia mendapatkan sekitar Rp 14 juta per bulan.

Mesk demikian, uang saku yang diberikan ibunya lebih besar ketimbang penghasilannya di OnlyFans.

"Jujur aja, aku masih dapat uang saku dari mama, dan masih lebih banyak uang saku ku daripada dari OnlyFans,” kata Dea, saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier.

Kepada Deddy, Dea mengaku gemar foto dengan pakaian yang seksi-seksi. Lantaran, ia senang menjadi perhatian orang-orang.

"Kamu tuh suka ngeliatin bagian tubuh kamu apa gimana? Suka dilihat orang?" tanya Deddy Corbuzier.

"Suka, suka foto yang seksi gitu," ucap Dea.

Dea beranggapan, dirinya senang menunjukkan tubuhnya secara vulgar. Lantaran, kerap merasa birahi.

"Mungkin karena saya horn (nafsu) aja kali, ya," ujar Dea sembari tertawa.

Tak hanya itu, ia gemar berfoto seksi sebagai caranya membalas dendam terhadap orang-orang yang kerap membully. "Kan kemarin banyak yang ngatain (fisik), gitu kan," kata Dea.

Dea OnlyFans saat berjalan menuju ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (25/3/2022).
Dea OnlyFans saat berjalan menuju ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (25/3/2022). (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Pernyataan Polda Metro Jaya

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka kasus pornografi bernama Dea pernah membuat video syur bersama kekasihnya, selain mengunggah foto vulgar yang diperjualbelikan di situs berbayar OnlyFans.

"Iya, pengakuan pernah membuat foto dan video asusila dengan kekasih," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022), dikutip dari Kompas.com.

Zulpan menambahkan, hasil video syur Dea dan kekasihnya itu lalu diunggah di situs OnlyFans demi mendapatkan pundi-pundi rupiah.

"Sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," kata Zulpan.

Untuk diketahui, Dea telah ditangkap pada Kamis (24/3/2022) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meskipun demikian, Dea tidak ditahan.

Dea hanya dikenakan wajib lapor terkait kasus yang menjeratnya.

"Tak ditahan, sementara hanya dilakukan wajib lapor," ujar Zulpan.  

Wajib lapor untuk Dea OnlyFans diputuskan setelah adanya berbagai pertimbangan, salah satunya ada permintaan dan jaminan dari keluarga.

Terlebih lagi, Dea yang masih berstatus mahasiswi itu mengaku akan menyelesaikan kuliahnya.

"Ada permohonan dari keluarga dan dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.

SELENGKAPNYA Baca: PROFIL Dea OnlyFans yang Diciduk Polisi, Dari Bisnis Baso ke Pornografi, Raih Puluhan Juta Per Bulan

Selebritis Lainnya yang Terjerat Pornografi

Selain Dea OnlyFans terdapat beberapa artis yang juga pernah bermasalah lantaran kasus pornografi.

Berikut deretan artis yang sempat tersandung kasus pornografi yang dirangkum dari Kompas.com.

1. Gisella Anastasia

gisel

Nama penyanyi Gisella Anastasia sempat menghebohkan publik lantaran tersebarnya video syur yang mirip dirinya.

Video berdurasi 19 detik tersebut menampilkan perempuan yang diduga Gisel.

Awalnya Gisel sempat menampik video syur tersebut, sampai akhirnya kasus video itu diproses oleh pihak kepolisian.

Gisel akhirnya diperiksa dan ia mengakui perempuan yang ada di video tersebut adalah dirinya.

Sementara pria di video tersebut adalah Michael Yukinobu.

2. Ariel NOAH

Ariel Noah.

Vokalis band Ariel NOAH juga pernah tersandung kasus pornografi tahun 2010.

Bahkan, Ariel NOAH terjerat kasus dengan dua video asusila yang melibatkan artis Luna Maya dan Cut Tari.

Serangkaian video itu menampilkan Ariel sedang berhubungan intim dengan kedua selebriti tersebut.

Pemilik nama asli Nazril Irham pun sempat masuk penjara usai divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan didenda sekitar Rp 250 juta.

3. Siskaeee

Siskaeee

Siskaeee menjadi salah perempuan yang viral lantaran aksinya memamerkan payudaranya.

Aksi itu dilakukan oleh Siskaeee di Bandara YIA, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Siskaeee kemudian ditangkap dan menjadi tersangka atas kasus pornografi.

Ia juga diketahui mengunggah konten-kontennya ke situs dewasa OnlyFans.

 Kepolisian Resor Pasuruan Jawa Timur mengungkap kasus pornografi online yang melibatkan seorang selebritis instagram atau selebgram. Polisi menciduk dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

4. Selebgram KH alias Cleopatra

Selebgram KH

Selebgram KH (30) warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

KH ditangkap dalam sebuah penggerebekan di salah satu cafe yang berada di kawasan wisata Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (28/2/2022).

Saat itu, tersangka KH sedang live show melalui media sosial di toilet kafe dibantu BA sebagai agency.

Polisi lantas datang tepat saat tersangka beraksi.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 3 unit smartphone, 2 unit seks toys, 5 topeng, celana dalam dan minyak pelumas.

Tersangka KH live pornografi di aplikasi online untuk mendapatkan keuntungan. Dalam sebulan, ia mampu meraup 20 juta rupiah.

Sementara tersangka BA mendapat komisi dari setiap show KH sebesar 20 persen. Praktik pornografi melalui media sosial sudah berlangsung sejak enam bulan lalu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 34 dan 36 Undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda sebanyak 5 miliar rupiah.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved