Sindikat Pencurian

TIGA Pencuri Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Satu Unit Mobil

Polsek Binjai Barat ungkap sindikat pencurian di Jalan Umar Baki, Kota Binjai.

Penulis: Satia | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Polsek Binjai Barat ungkap sindikat pencurian di Jalan Umar Baki, Kota Binjai. 

TRIBUN MEDAN.com, BINJAI - Polsek Binjai Barat ungkap sindikat pencurian di Jalan Umar Baki, Kota Binjai.

Saat itu, Selasa (22/3/2022), MA (31), pulang ke rumahnya dari Pasar Tradisional Tavip Kota Binjai, setelah berjualan.

Ketika pulang, MA terkejut melihat mobil miliknya dengan nomor polisi BK 1670 JG.

Setelah melihat mobilnya tidak lagi berada di rumah, MA melaporkan kejadian ini ke Polsek Binjai Barat.

"Setelah melihat kendaraannya tidak lagi berada di parkiran, pelapor melaporkan kejadian ini ke Polsek Binjai Barat," kata Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Sabtu (26/3/2022).

Ia mengatakan, menanggapi laporan ini Polsek Binjai Barat langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan olah tempat kejadian.

"Kanit Reskrim beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan para pelaku berikut barang bukti sebagai hasil kejahatannya," jelasnya.

Tidak butuh waktu lalu, tim berhasil menangkap tiga pelaku yang melakukan pencurian mobil.

"Petugas berhasil mengamankan tiga pelaku yang melakukan pencurian," ungkapnya.

Adapun identitas, inisial BP (42), JTH (18) dan JSD perempuan (37) tahun di Jalan Letnan Umar Baki.

"Mereka mengakui perbuatannya, mencuri mobil di rumah korban," ucapnya.

Junaidi mengatakan, setelah diamankan petugas melakukan pemeriksaan, guna mencari keberadaan barang bukti berada di Desa Batu Melenggang, Kabupaten Langkat.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, Kanit reskrim bersama anggotanya segera berangkat ke lokasi tersebut," ujarnya.

Dari hari turun ke lapangan, kata dia petugas berhasil mengamankan satu unit mobil Daihatsu Terios warna silver, dan diboyong ke Polsek Binjai Barat.

Kini para pelaku mendekam di sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved