Breaking News

Perang Rusia Ukraina

NGERI, Rusia Dicurigai Gunakan Bom Fosfor yang Dilarang Dunia Internasional, Bahayanya Senjata Kimia

Dmitry Peskov membantah bahwa militer Rusia menggunakan bom fosfor dalam penyerbuan ke kota-kota Ukraina yang mengakibatkan banyak korban sipil berjat

Editor: Salomo Tarigan
Polisi Nasional Ukraina / AFP
Serangan udara Rusia di kota tenggara Mariupol 

Dilansir NBC News, berikut ini gambaran umum tentang bahaya destruktif bom fosfor.

Apa itu fosfor putih?

Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Human Rights Watch, sebuah organisasi pengawas terkemuka, bentuk putih dari zat kimia fosfor sangat beracun dan terkenal karena dapat menimbulkan luka yang sangat parah.

Fosfor putih dapat terbakar saat kontak dengan oksigen.

Zat ini juga sangat larut dalam lemak, yang berarti dapat membakar daging manusia.

"Jika fosfor putih mendarat di seseorang, maka zat itu akan membakar dengan sangat, sangat kuat," kata Hamish de Bretton-Gordon, mantan komandan pasukan pertahanan kimia, biologi dan nuklir Inggris dan NATO.

Amunisi — peluru artileri, bom, roket, mortir — yang mengandung fosfor putih beroperasi serupa dengan senjata pembakar sebagaimana didefinisikan oleh Protokol III pada Konvensi 1980 tentang Senjata Konvensional Tertentu:

Fosfor putih memicu api dan menyebabkan luka bakar melalui aksi nyala api, panas, atau kombinasinya, yang dihasilkan oleh reaksi kimia suatu zat yang dikirim ke target.

Bagaimana hukum penggunaannya?

Penggunaan fosfor putih tidak secara langsung dilarang di bawah hukum senjata internasional.

Juga tidaklah ilegal bagi militer untuk memilikinya.

Angkatan bersenjata di seluruh dunia (termasuk pasukan AS) mengatakan mereka menggunakannya untuk menandai target atau membuat tabir asap, menurut David E. Johnson, pakar militer di Rand Corp.

Tetapi seperti semua senjata, penggunaan terhadap sasaran sipil adalah ilegal.

Penggunaan senjata pembakar yang dijatuhkan dari udara di daerah berpenduduk dilarang berdasarkan Protokol III, kata Johnson.

"Menyasar warga sipil tanpa pandang bulu adalah kejahatan perang terbesar yang pernah ada, tidak peduli apa senjatanya," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved