Kasus Binomo Indra Kenz

NASIB Guru Indra Kenz, Polri Ungkap Peran Fakarich Perekrut Affiliator Binomo, Jemput Paksa?

Polri kembali memanggil Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang juga guru tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz

Editor: Salomo Tarigan
HO
Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich 

TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri kembali memanggil Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang juga guru tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Pemanggilan direncanakan akan berlangsung Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Indra Kenz Ternyata Pakai Rumah Orangtua Vanessa Khong untuk Acara TV, Begini Kata sang Pacar

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan kedua terhadap Fakarich.

Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich
Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich (Instagram)

"Panggilan kedua hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 jam 10.00 WIB terhadap saudara FSP alias Fakarich," ujar Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).

 

Gatot menjelaskan bahwa Fakarich bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus Binomo. Dia diduga sebagai sosok yang kerap merekrut afiliator Binomo.

 

"Terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut para afiliator," pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memperbarui informasi soal pemanggilan Fakarich yang disebut-sebut guru atau mentpr trading Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Masysarakat (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Fakarich kerap merekrut afiliator Binomo melalui media sosial.

"Peran Fakarich merupakan perekrut afiliator Binomo di media sosial," kata Gatot di Mabes Polri, Senin (28/3/2022).

Gatot menambahkan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Fakarich untuk menghadiri pemeriksaan kasus Indra Kenz.

Baca juga: Potret Yuni Shara dan Mantan Suami Henry Siahaan Kompak Hadiri Acara Keluarga, Padahal Lama Bercerai

Hari ini, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Fakarich namun yang bersangkutan tak hadir.

"Hari ini sudah dilayangkan panggilan kedua," kata Gatot.

Gatot menegaskan, apabila Fakarich kembali mangkir dari panggilan kedua, pihaknya bakal melakukan upaya jemput paksa.

Namun, Gatot belum menjelaskan perihal jadwal pasti pemeriksaan terhadap Fakarich di Bareskrim Polri.

"Kalau tidak datang dilakukan upaya jemput paksa," pungkas Gatot.

Baca juga: KLIK djponline.pajak.go.id, Cara Mudah Lapor SPT Pajak Tahunan Secara Online

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved