Rumah Restorative Justice

RESMIKAN Rumah Restorative Justice, Bupati Eddy Berutu: Diselesaikan Dengan Cara Berpelukan

Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu meresmikan rumah Restorative Justice di Kantor Kepala Desa Bintang

RESMIKAN Rumah Restorative Justice, Bupati Eddy Berutu: Diselesaikan Dengan Cara Berpelukan

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu meresmikan rumah Restorative Justice di Kantor Kepala Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Selasa (29/3/2022).

Dikatakan Eddy, hadirnya Kampung Restoratif Justice merupakan terobosan baru dari Korps Adhiyaksa.

Menurutnya, terobosan ini merubah situasi masyarakat dalam mencari keadilan.

"Ini membumingkan hukum dalam menyelesaikan masalah. Di sini dia tempatnya. Diselesaikan dengan cara berpelukan," ujarnya.

Selain itu, dengan adanya rumah restorative justice yang baru pertama kali berada di Kabupaten Dairi ini juga diharapkan dapat kepastian hukum kepada masyarakat.

"Saya menikmati proses ini, dan saya bayangkan ini terjadi di kampung ini," terangnya.

Nantinya, bagi masyarakat yang memiliki permasalahan akan diselesaikan dengan tokoh - tokoh adat dan perwakilan dari tim Kajari Dairi.

"Setiap perselisihan pasti ada, maka dari itu setelah keluar dari sini, akan merubah wajah kita menjadi senyum," tandasnya.

(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved