Buka Rakernis Imigrasi, Kakanwil Imam Suyudi: Laksanakan dan Prioritaskan Target Kinerja Tepat Waktu

Rapat Kerja Teknisi (Rakernis) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 bertempat di Mikie Holiday

Dok. Kemenkumham Sumut
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi membuka kegiatan Rapat Kerja Teknisi (Rakernis) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022, yang bertempat di Mikie Holiday Resort & Hotel, Berastagi (29/3/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, BERASTAGI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi membuka kegiatan Rapat Kerja Teknisi (Rakernis) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022, yang bertempat di Mikie Holiday Resort & Hotel, Berastagi (29/3/2022).

Dengan mengambil tema “Peningkatan Pelayanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian Dalam Masa Pemulihan Ekonomi Nasional”, dalam sambutannya Kakanwil Sumut Imam Suyudi menyampaikan bahwa Divisi Keimigrasian beserta jajarannya adalah ujung tombak di dalam hal melaksanakan tugas pokok dan fungsi Keimigrasian di tengah-tengah masyarakat.

dff678
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi membuka kegiatan Rapat Kerja Teknisi (Rakernis) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022, yang bertempat di Mikie Holiday Resort & Hotel, Berastagi (29/3/2022).

"Pelaksanaan tupoksi ini haruslah sesuai dengan SOP yang berlaku terutama dalam menghadapi Isu-isu strategis saat ini yang perlu menjadi perhatian kita bersama," ujar Imam.

Imam juga menyampaikan target kinerja yang telah ditetapkan harus tetap d laksanakan dengan tepat waktu, antara lain :

1. Penyerapan anggaran yang sesuai dengan capaian kinerja tanpa mengesampingkan aspek akuntabilitas untuk menumbuhkan perekonomian di lingkungan kita yang nantinya berimbas pada kita semua.

2. M-Paspor yang merupakan elektronik paspor dalam hal ini mempermudah masyarakat didalam mengupload permohonan dan pemberkasan paspor;

3. E-Cekal yang merupakan aplikasi cekal online yang lebih memudahkan peran serta Imigrasi dengan stakeholder penegak hukum di Indonesia di dalam proses penegakan hukum;

4. SOPAP yaitu Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah yang memungkinkan segala sesuatu yang kita laksanakan adalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Ke depannya insan-insan Imigrasi hadir sebagai role model melaksanakan tugas dengan disiplin dan bertanggung jawab untuk mewujudkan seluruh UPT Imigrasi di Sumatera Utara meraih WBK dan WBBM melalui Inovasi–inovasi baik secara teknologi maupun pemanfaatan media sosial sehingga cita-cita kita di tahun 2022 ini pemulihan ekonomi nasional dari masa pandemi dapat kita laksanakan dengan baik," harap Imam menutup sambutannya.

s788
Rapat Kerja Teknisi (Rakernis) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022, yang bertempat di Mikie Holiday Resort & Hotel, Berastagi (29/3/2022).

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai dari 29-31 Maret 2022 dengan mengundang narasumber dari Direktur Lalu Lintas Keimigrasian dan Direktur Pengawasan Keimigrasian, yang membahas terkait isu Keimigrasian, di antaranya Mobile Passport, Cekal Online dan Penegakan Hukum berbasis SOPAP dan Regulasi serta sejumlah isu keimigrasian lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, para Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Keimigrasian se-Sumatera Utara serta para pejabat struktur dan pegawai Divisi Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.

fvv99
Rapat Kerja Teknisi (Rakernis) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022, yang bertempat di Mikie Holiday Resort & Hotel, Berastagi (29/3/2022).
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved