Kasus Nasabah Bank Dianiaya

KETIKA Bos Bank Aniaya Nasabah hingga Ancam Tembak Mati

Dikutip dari Tribun Solo (Grup Tribun Medan), dari tiga tersangka yang sudah ditahan, hanya dua yang dihadirkan.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TribunSolo.com/Dok Polres Wonogiri
REKA ULANG: Rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bank plecit yang diperagakan oleh tersangka di Mapolres Wonogiri, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022). 

KETIKA Bos Bank Aniaya Nasabah: Diinjak, Disiram Air hingga Dijambak Rambutnya

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi menggelar reka ulang adegan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh bos bank plecit di Aula Mapolres Wonogiri, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).

Dikutip dari Tribun Solo (Grup Tribun Medan), dari tiga tersangka yang sudah ditahan, hanya dua yang dihadirkan.

Dua tersangka yang dihadirkan yakni RH dan NR dengan didampingi kuasa hukum.

Sejumlah korban juga hadir beserta para saksi mata yang melihat peristiwa itu.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasatreskrim, AKP Supardi mengatakan ada 10 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu.

"Dari sekian adegan, yang disangkal hanya satu yakni soal penempatan botol air mineral. Tapi faktanya setelah rekonstruksi berjalan, pelaku mengakui begitu juga korban dan saksi menguatkan," ujar AKP Supardi.

Supardi menjelaskan, dari sepuluh adegan rekonstruksi yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan hasil penyelidikan yang dilakukan serta fakta yang ditemukan penyidik.

Dia memberikan gambaran umum proses rekonstruksi yang dilakukan.

Dari awal datang, kata dia, tersangka R langsung melemparkan promis dan mengenai dahi kiri korban R.

Setelahnya, R juga mendekat dan melemparkan bungkusan sate ayam yang mana mengenai dahi sebelah kiri.

Tak cukup di situ, R juga menyiramkan air mineral ke tubuh korban serta menginjak kakinya.

"Setelah itu, tersangka N juga ikut menyiram air dan menjambak rambut R dari sisi kiri," jelas dia.

"Termasuk S, dia memukul dengan handphone ke wajah korban R," terang dia.

Disisi lain, Supardi mengatakan tidak hadirnya salah satu tersangka tak menghentikan jalannya proses rekonstruksi dugaan kasus penganiayaan.

Pasalnya, proses tersebut tetap bisa berjalan meski harus menggunakan pemeran pengganti.

"Kita sudah koordinasi dengan Jaksa, itu tidak masalah," aku dia.

"Rekonstruksi bisa berjalan lancar tanpa adanya kehadiran S yang masih menunggu penasihat hukumnya," jelasnya

Supardi menambahkan, dalam rekonstruksi yang digelar terlihat jelas kejadian yang dilakukan tersangka, selain itu saksi juga mengetahui hingga akhirnya tersangka mengakui fakta itu.

Lebih jauh, pihaknya juga sudah mengirimkan seluruh berkas ke Kejaksaan Negeri Wonogiri.

"Tinggal menunggu P21. Kemudian kemarin muncul P19 maka dilakukan rekonstruksi ini. Nanti setelah ini berkas kita serahkan ke Kejaksaan," pungkas dia.

Memakai Baju Tahanan

Akhirnya publik ditunjukkan siapa aktor bos dan istri bank plecit yang diduga melakukan penganiayaan kepada nasabah tengah hamil di Kabupaten Wonogiri.

Di mana sejak kasus mencuat 3 Februari 2022 lalu, publik bertanya-tanya siapakah gerangan sosok yang tak berperikemanusiaan tega menganiaya nasabah. Bahkan disebut mengeluarkan pistol saat mengancam korban.

Kini, dua dari tiga orang yang ditangkap yakni bos bank plecit dan istrinya sudah mengenakan baju tahanan. Dia berada di sel dengan baju tahanan warna biru.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, menuturkan pihaknya akan tetap memproses kasus itu sesuatu dengan hukum yang berlaku. Pihaknya juga terus melakukan penyidikan, saat ini sudah mencapai tahapan pengumpulan barang bukti dan para saksi.

"Pada intinya ini akan terus diproses sampai persidangan. Kami juga mempersilakan publik mengawal kasus tersebut," kata dia, Senin (21/2/2022) lalu.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, apabila pernah menjadi korban penganiayaan oleh oknum bank plecit diharapkan segera melapor ke Polisi.

Sementara itu, pihaknya saat ini sudah melakukan penahanan terhadap tiga oknum bank plecit yang diduga melakukan penganiayaan.

Ketiga tersangka itu, kata Kapolres, diantaranya adalah RH pemilik bank plecit tersebut, NS atau yang dikenal dengan I yang merupakan istri dari RH.

Sementara satu pelaku lain yakni SAS yang berjenis kelamin perempuan. Mereka ditangkap setelah para korban melaporkan telah terjadi penganiayaan hingga pengeroyokan yang dilakukan ketiganya.

"Ketiga tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jatebedug, Desa Purworejo (Kecamatan Wonogiri Kota)," paparnya.

Lebih jauh, menurut Kapolres, ketiga pelaku tersebut disangkakan dengan sangkaa penganiayaan dan pengeroyokan pada tiga nasabahnya hingga masuk ke rumah sakit.

Atas perbuatannya, kata dia, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Ketiganya terancam hukuman lima tahun penjara," jelas dia.

Mau Mati Kalian?

Tak hanya ibu hamil yang akhirnya keguguran, kini korban dugaan penganiayaan petugas bank plecit di Kabupaten Wonogiri bertambah. Bahkan mengeluarkan kesaksian mengejutkan karena keganasan petugas bank plecit yang tengah menagih hutang ke nasabah.

Sularti (42) warga Desa Jatimarto, Kecamatan Wonogiri mengaku juga pernah mendapatkan penganiayaan yang oleh oknum bank plecit berinisial H.

Sebelumnya, H juga disebut melakukan penganiayaan kepada Nanik Haryani, perempuan yang mengaku saat itu sedang hamil. "Kejadian di rumah oknum bank plecit berinisial H di wilayah Kecamatan Wonogiri, sekitar April tahun lalu," kata dia.

Sularti mengatakan, sebenarnya dia juga berperan sebagai perantara antara bank plecit dan nasabah. Kejadian itu bermula saat ada nasabah yang telat bayar angsuran.

Di hari kejadian, dia dan sejumlah orang lain dikumpulkan di rumah H untuk disidang karena ada nasabah yang telat bayar angsuran dan baru diperbolehkan pulang dini hari.

Beberapa hari kemudian, kata dia, mereka kembali dipanggil ke rumah H. Saat itulah, Sularti baru mendapat perlakuan kekerasan. "Bagian muka saya ditendang, paha saya juga," ujarnya.

Sementara itu, Ramli Hastuti (34), saksi mata penganiayaan yang dialami Sularti, saat itu mengantarkan tetangganya tersebut ke lokasi kejadian.

Wanita yang saat ini tinggal di Desa Ngepungsari Kecamatan Jatipuro Karanganyar tersebut juga mengaku pernah mendapatkan penganiayaan.

"Perut saya disodok pakai tongkat besi, pinggang saya juga ditendang," kata Ramli Hastuti.

Menurut pengakuannya, dia sempat mendapatkan kekerasan dari beberapa orang oknum bank plecit.

Saat itu, H juga sempat mengeluarkan pistol.

"Dia bilang 'mau mati kalian? Atau mau dibuang ke kali?' Tapi istrinya saat itu melarang. Tidak ditodong, senjatanya cuma diacungkan ke atas," kata Sularti yang juga diiyakan oleh Ramli Hastuti.

Pasca kejadian itu, keduanya sempat berencana melaporkan hal tersebut. Namun mereka urung melapor karena Sularti mendapat kBar bahwa pihak bank plecit sudah mengetahui apa yang akan dilakukannya.

"Setelah itu saya takut. Suami saya juga minta tidak usah melawan (oknum bank plecit)," paparnya.

Lebih jauh, pendamping korban dugaan penganiayaan oleh oknum bank plecit yang berlokasi di Sidoharjo, Tri Haryanto, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi ada korban dugaan penganiayaan lainnya. "Nanti kita kroscek dulu. Saat ini kami juga mengapresiasi Polres Wonogiri yang sudah melakukan tindakan," jelas Tri. 

Identitas Bos Bank Plecit

Polres Wonogiri mengamankan tiga karyawan bank plecit yang diduga melakukan penganiayaan terhadap nasabah ibu hamil. Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi, mengatakan tiga orang yang ditahan yaknu satu berjenis kelamin laki-laki dan dua lainnya perempuan.

"Ketiganya sudah kita tahan dan kita proses. Kita tahan sejak Selasa pagi," kata Kasatreskrim.

Dia membeberkan, identitas ketiganya yakni R yang diketahui sebagai pemilik bank plecit, I yang merupakan istrinya dan satu orang perempuan dengan inisial S. "Meraka kini mendekam di balik jeruji besi Polres Wonogiri," aku dia.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menambahkan, pihaknya akan terus bekerja untuk memperkuat bukti maupun saksi dalam kasus tersebut.

"Kita sedang running, kita sudah memasuki proses pemeriksaan ke sejumlah saksi yang mengetahui dugaan tindak pidana tersebut," kata dia.

Kapolres menjelaskan, sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Kelima saksi itu merupakan korban dugaan penganiayaan oleh oknum bank plecit.

Menurutnya, hingga saat ini proses tersebut masih berjalan. Pihaknya melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait keterangan para saksi.

"Sudah kita minta keterangannya semua, termasuk dengan beberapa orang yang merasa resah dan diancam oleh oknum bank plecit itu," terang dia.

Sementara itu, korban dugaan penganiayaan oleh oknum bank plecit di Wonogiri yang sempat menjalani rawat inap di rumah sakit, kini sudah diperbolehkan untuk pulang.

Salah satu korban tersebut adalah Nanik Haryani. Kepada TribunSolo.com, dia mengaku awalnya merupakan nasabah, namun belum lama ini, ia dipercaya menjadi perantara untuk mencarikan nasabah.

Dia mengatakan, jika ada nasabah yang telat membayar angsuran, maka Nanik lah yang pertama kali diminta untuk mencari dan menagih para nasabah itu.

"Batas angsurannya kan jam 10.00, kalau ada yang telat saya yang pertama dicari dan menagih," kata dia di rumahnya di wilayah Kecamatan Girimarto.

Nanik menceritakan, saat terjadinya penganiayaan itu pada Senin (31/1/2022) lalu, dia berangkat ke rumah yang menjadi lokasi penganiayaan di waktu usai Maghrib. Saat itu, dia didatangi sejumlah orang diantaranya adalah bos bank plecit itu, yakni R bersama dengan S dan dua orang lain.

Di lokasi kejadian, kata dia, langsung disambut caci maki oleh oknum bank plecit. Dia juga langsung menerima jambakan oleh S dan tendangan oleh R.

"Saya ditendang di kepala belakang bagian kiri, pundak kiri dan kaki. Saat di rumah sakit, kaki saya pun masih pincang. Ini di kepala juga masih terasa sakit," jelasnya.

Selain itu, ia juga mendapatkan pukulan di perut oleh pria yang disebutnya sebagai H. Istri dari R pun juga sempat menyeret dengan menarik jaket miliknya. Total ada 4 orang yang menganiaya.

Nanik pulang dari lokasi kejadian pada Selasa (1/2/2022) dini hari. Sore harinya, ia kembali dipanggil oleh oknum bank plecit tersebut, namun dia mendapat perlakuan berbeda.

Kendati demikian, dia belum diperbolehkan pulang dan tak boleh menghubungi siapapun lewat handphone. Bahkan dia juga sempat disuruh untuk makan.

Di hari itu, dia juga sempat dibawa ke sejumlah lokasi, mulai dari klinik dan rumah sakit. Baru pada Rabu (2/2/2022) dia dibawa oleh suaminya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

"Saat di rumah sakit, saya sempat ditelepon oleh nomor asing. Tapi tidak saya angkat," ujar Nanik.

Disisi lain, Nanik mengaku saat kejadian penganiayaan itu, dia sedang hamil muda dari hasil satu tes pack yang dilakukannya dan dinyatakan positif.

Namun, alat tersebut kini sudah tidak ada. Dia pun merasa mengalami keguguran karena mengeluarkan gumpalan darah usai mengalami penganiayaan.

Sementara itu, dia mengaku pada Selasa (15/2/2022) akan menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Besar harapannya agar kasus ini ditangani hingga tuntas.

Alami Keguguran

Kesaksian demi kesaksian diungkapkan korban penganiayaan bank plecit di Kabupaten Wonogiri. Suami korban, Hartanto menerangkan, istrinya Nanik Haryani saat dianiaya sedang hamil satu bulan karena telat menstruasi.

Bahkan, saat itu istrinya sudah membeli test pack dan melakukan tes hasilnya positif hamil.

"Pakai satu test pack. Hasilnya keluar garis dua," kata Hartanto kepada TribunSolo.com, Jumat (4/2/2022).

Meskipun begitu, Hartanto mengaku bahwa saat ini alat tersebut sudah tidak ada.

Menurutnya, ada kemungkinan alat tersebut sudah dibuang di tempat sampah.

Istrinya juga belum sempat memeriksakan diri ke bidan atau dokter terkait kehamilan dari hasil tes test pack.

"Biasanya istri saya kalau hamil, dua bulan baru ke bidan. Tiga kali begitu, kan anak kami tiga orang," aku Hartanto.

Sementara itu, dia juga meyakini dugaan istrinya telah mengalami keguguran pada Selasa (1/2/2022) lalu. "Itu berdasarkan pengakuan sang istri," aku dia.

Usai mengalami penganiayaan, kata dia, sang istri mengeluarkan gumpalan darah. Setelahnya, istrinya merasa sakit perut dan dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, dia tak mengetahui secara pasti bagaimana istrinya dianiaya. Pasalnya saat kejadian dirinya sedang berada di rumahnya.

"Paginya saya lihat kok kakinya seperti pincang begitu," kata dia.

Di sisi lain, menurutnya istrinya biasa mencarikan nasabah untuk bank plecit itu. Kemudian para nasabah meminjam uang dari bank plecit. Yang pasti, kata dia, dirinya tak terima dengan perlakuan kepada istrinya yang diduga dianiaya oleh oknum bank plecit tersebut.

"Saya tidak terima, kalau istri dibegitukan. Kan pasti nggak terima," aku dia.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Polisi pun masih menunggu para korban yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit untuk sembuh terlebih dahulu.

"Kami tetap akan proses siapapun pelakunya nanti jika terbukti bersalah dan melanggar hukum," tegas dia.

Bupati Murka

Sebanyak tiga warga Wonogiri diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bank plecit pada Senin (31/1/2022) lalu. Bahkan, dua korban diantaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat penganiayaan yang dilakukan.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengecam keras atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada warganya tersebut oleh oknum bank plecit.

Terlebih, menurutnya bank plecit adalah lembaga keuangan yang ilegal dan tidak berizin. "Dugaan penganiayaan itu sangat tidak manusiawi dan mengangkangi hukum, saya mengecam keras," tegas Joko Sutopo kepada TribunSolo.com, Jumat (4/2/2022).

"Kita tidak mentoleransi kegiatan yang meresahkan ataupun tindakan arogan. Apalagi kalau sampai berpotensi menimbulkan korban jiwa. Ini yang harus diantisipasi," kata Jekek.

Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, mengaku sedih dan menyayangkan atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bank plecit itu.

Menurut Sriyono, di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, semestinya semua pihak harus bersinergi untuk membangkitkan ekonomi.

Dia menjelaskan, pemerintah perlu menata sistem keuangan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Terlebih pernah ada kasus ibu yang depresi hingga bunuh diri karena teror yang dilakukan oleh pihak pinjaman online di Giriwoyo beberapa waktu lalu.

"Semuanya kan ada regulasinya. Maka negara harus hadir menata kembali sendi-sendi ekonomi rakyat," kata dia.

(*/tribun-medan.com/tribunsolo.com)

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved