Polres Karo

Polsek Mardinding Imbau Prokes Bersama Tim Gugus Kecamatan Lau Baleng

Dalam pelaksanaan Ops, petugas menegur sebanyak 5 orang masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan langsung memberikan Masker kepadanya

Istimewa
Personil Polsek Mardinding melaksanakan Ops Yustisi imbauan Prokes dalam rangka mengantisipasi persebaran Covid-19, Jumat (1/4/2022) pukul 09.00 WIB di Pekan Tradisional Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo. 

Polsek Mardinding Imbau Prokes Bersama Tim Gugus Kecamatan Lau Baleng

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Personil Polsek Mardinding melaksanakan Ops Yustisi imbauan Prokes dalam rangka mengantisipasi persebaran Covid-19, Jumat (1/4/2022) pukul 09.00 WIB di Pekan Tradisional Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo.

Dalam kegiatan Ops Yustisi, petugas melaksanakan imbauan dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat, serta mengingatkan untuk tetap menjaga jarak dan membatasi jumlah masyarakat dalam kegiatan.

"Dalam pelaksanaan Ops, petugas menegur sebanyak 5 orang masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan langsung memberikan Masker kepadanya," kata Kapolsek Mardinding Iptu D Tambunan, Jumat (1/4/2022).

Dalam melaksanakan imbauan protokol kesehatan, katanya, petugas juga menggunakan pengeras suara agar seluruh masyarakat mendengar informasi imbauan. Petugas juga mengajak masyarakat untuk vaksin sampai Dosis ke III.

"Kegiatan dilaksanakan secara rutin untuk mendisiplinkan masyarakat untuk tetap Prokes khususnya dalam penggunaan masker," ujarnya.

"Kegiatan Ops Yustisi rutin dilaksanakan oleh Personil, sebagai upaya pencegahan persebaran Covid-19," katanya.

Pendisiplinan Protokol Kesehatan dilakukan agar masyarakat tidak kendor dalam penggunaan masker. "Bersama kita ingatkan seluruh masyarakat," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved