Ramadhan 1443 Hijriyah

Hukum Niat Puasa Dibaca Untuk Langsung Sebulan, Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Keempat masih bernaung di bawah hadist shahih dan kelima sebagai motivasi beramal, maka boleh

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Ustaz Abdul Somad Ceramah 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya 1 Ramadan 1443 H sudah ditentukan pemerintah Indonesia. 

Tahun ini Muhammadiyah dan NU akan memulai ibadah puasa di waktu berbeda.

Besok 2 April 2022 jemaah Muhammadiyah sudah akan melaksanakan puasa Ramadan 2022.

Baca juga: Tujuh Keistimewaan Baca Al Quran di Bulan Ramadhan, Disebut Nabi Bagai Buah Utrujah yang Wangi

Baca juga: Hukum Puasa Ramadhan Tapi Tidak Sahur, Apakah Pahala Berkurang, Begini Penjelasannya

 
Sedangkan Nahdlatul Ulama dan pemerintah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Minggu (3/4/2022).

Sebelum menjalani ibadah puasa, Umat Muslim diwajibkan membaca niat.

Namun bagaimana jika ada Umat Muslim yang berniat puasa selama sebulan langsung?

Menanggapi pertanyaan itu. Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan.

Perihal niat, ada mazhab yang menyatakan harus dilakukan setiap hari, ada pula yang boleh langsung berniat untuk satu bulan penuh.

Lantas bagaimana hukumnya?

Baca juga: Baru Pacaran, Berondong Kalina Ocktaranny Mendadak Bongkar Soal Urusan Ranjang: Dia Memuaskan Kok

 
Ustadz Abdul Somad menjelaskan ada dua pandangan berbeda perihal niat puasa wajib di bulan Ramadan.

Pendapat pertama adalah niat puasa dilakukan di awal atau hari pertama di bulan suci Ramadan.

"Ada pendapat tentang niat satu kali saja di malam pertama Ramadan untuk sebulan satu paket, pendapat ini dari Mazhab Maliki," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir dari kanal youtube Ustadz Menjawab.

Baca juga: Baru Pacaran, Berondong Kalina Ocktaranny Mendadak Bongkar Soal Urusan Ranjang: Dia Memuaskan Kok

Sedangkan mayoritas mazhab menyakini atau berpendapat, niat puasa harus dilakukan setiap hari.

Meski berbeda, kembali kepada keyakinan setiap umat muslim untuk menyikapi perbedaan tersebut, secara hukum sah untuk dilakukan.

Ustadz Abdul Somad menceritakan pelaksanaan niat puasa di zaman dahulu bahkan dinyanyikan di jukung atau sampan.

"Biasanya dulu nenek moyang kita dulu di kampung-kampung setelah Salat Tarawih melafazkan niat puasa. Karena dikhawatirkan saat pulang ketiduran dan lupa berniat," terangnya.

Baca juga: Hukum Merokok dan Vaping Selama Puasa, Ini Alasannya Mengapa Membatalkan Ibadah Puasa

Karena itu, Ia menyarankan niat tersebut bisa dilaksanakan pada malam hari atau setelah Shalat Tarawih. Setelah berniat maka diperbolehkan langsung makan dan minum saat sahur.

Yang penting sebelum adzan subuh. Itu bedanya dengan puasa sunnah yang bisa dilakukan selepas subuh dengan syarat tidak makan setelah adzan subuh," ucap Ustadz Abdul Somad, dikutip dari Banjarmasin Post.

Selama belum terbit fajar dan adzan subuh belum berkumandang diperbolehkan makan dan minum dan niat pun sah dilakukan di waktu tersebut.

Sebelum batas berakhirnya sahur yakni terbit fajar, Mazhab Syafi'i memberlakukan adanya imsakiyah.

Baca juga: Mendulang Pahala dan Ampunan, 4 Amalan Sunnah Ini Sangat Dianjurkan di Bulan Ramadhan

"Perlu dipahami imsak bukan lampu merah tapi lampu kuning, artinya berhati-hati sebelum waktu puasa tiba," pungkasnya.

Batas waktu melakukan niat puasa Ramadhan dijelaskan Ustadz Abdul Somad.

Bacaan Niat Puasa Ramadan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."

Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, membaca niat puasa Ramadan atau puasa wajib maksimal dilakukan sebelum terbit fajar.

Baca juga: Peran Wanita Nakal, Terkuak Alasan Nathalie Holscher jadi Mualaf, Ungkap Kisah Bisikan Syahadat

Doa Berbuka Puasa

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, ada dua versi doa buka puasa yang kerap dibaca umat muslim.

Doa tersebut adalah sebagai berikut:

Doa 1

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Artinya: "Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmat Mu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang."

Doa 2

ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

Artinya: “Hilanglah dahaga, basahlah tenggorokan-tenggorokan, dan telah ada pahala, insyaAllah.”

"Kedua-duanya boleh dipakai. Yang ngomong bukan Ustadz Somad tapi Syaikh Ibnu Utsaimin Ulama Saudi Arabia," terang Ustadz Abdul Somad dari kanal youtube Ustadz Menjawab.

Ustadz Abdul Somad menambahkan, meski hadistnya dhoif atau lemah tetap boleh dipakai.

Hadits dhoif tersebut boleh digunakan bila cukup 5 syarat, pertama bukan masalah akidah tauhid.

Poin kedua bukan masalah halal haram, poin ketiga tidak terkait dengan riwayat kazab pendusta.

"Keempat masih bernaung di bawah hadist shahih dan kelima sebagai motivasi beramal, maka boleh dipakai," ujarnya.

Satu dari dua hadist tersebut yang dhoif adalah

للّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Meski statusnya lemah, Ustaz Abdul Somad mengimbau untuk tak memperdebatkan hal tersebut. Bagi yang ingin membaca dibolehkan bagi yang membaca doa versi yang lain juga dibolehkan.

(*/Tribun-Medan.com)
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved