Polres Sibolga

Polsek Pantai Labu Bersama DPRD Sumut Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang melaksanakan Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2019 tentang Bahayanya Narkoba Kabupaten/kota

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang melaksanakan Bahaya Narkoba Kabupaten/kota se Provinsi Sumut di Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Kamis (31/03/22) siang. 

Polsek Pantai Labu Bersama DPRD Sumut Sosialisasikan Bahaya Narkoba

TRIBUN-MEDAN.COM, DELISERDANG -Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang melaksanakan Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2019 tentang Bahayanya Narkoba Kabupaten/kota se Provinsi Sumut di Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Kamis (31/03/22) siang.

Anggota DPRD Prov Sumut Dapil III Deli Serdang DRS H M.SUBANDI ST, MM beserta rombongan dan Ps.Kanit Intel Polsek Pantai Labu Aipda Asmadi, Bhabinkamtibmas Paluh Sibaji dan Babinsa Paluh Sibaji menggelar penyuluhan dan sosialisai tersebut kepada Toko Masyarakat Nasri (Aci) Calon Kades Paluh Sibaji dan Warga masyarakat setempat.

DRS H M.SUBANDI ST, MM mengungkapkan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang luas tentang bahaya dari narkoba.

“Diharapkan dengan pemahaman ini, para pelajar akan terampil untuk menolak penyalahgunaan narkoba”, kata DRS H M.SUBANDI ST, MM.

DRS H M.SUBANDI ST, MM juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Paluh Sibaji yang telah menunjukkan komitmen kuat untuk melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. (Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved